Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).

Kejari Bontang Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Wali Kota: Tak Selesai dengan Pemusnahan
Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11). Ada sekitar 58 perkara, salah satunya barang bukti Sabu seberat 1,4 kilogram. Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah dari tindak pidana umum.
“Ini pemusnahan ketiga tahun ini,” katanya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram, bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras. Wali Kota Bontang Basri Rase menjelaskan, tujuan terpenting dari acara pemusnahan barang bukti ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat jika masih ada kejahatan yang mengancam.

Ancaman terbesar menyasar generasi muda, bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan harapan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” kata Basri dalam sambutannya.
Wali Kota Bontang pun berpesan kepada seluruh jajaran penegak hukum, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, bukan berarti selesai pula tugas penegak hukum dalam penegakkan hukum dan memberantas penyakit masyarakat. Perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya harus selalu menjadi agenda prioritas.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa, menjadi kewajiban kita bersama guna mencegah dan memberantas kejahatan serta pengedaran narkotika, senjata tajam, pakaian, dan peralatan judi di kota bontang,” katanya.
Dengan terjalinnya kerjasama antar stakeholder, sambungnya, tidak menutup kemungkinan cita-cita bontang bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud dan bukan hanya menjadi sekedar jargon. Perlu tindakan yang nyata, bukan sekedar kata-kata agar semua harus bersinergi.

“Mulai dari BNN, kepolisian, TNI, pemerintah kota, lembaga, LSM, masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah-langkah progresif yang terpadu untuk melawan narkoba. Pemerintah kota bontang juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dari tingkat pemerintahan terbawah, dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersinar,” ujar Basri.
Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
merdekaa.com