Pemkot Solo larang pemulung pungut sampah di TPA Putri Cempo
Larangan ini lantaran banyak terdapat benda-benda beracun dan tingginya gas metan di lokasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melarang pemulung beraktivitas di (TPA) Putri Cempo, Mojosongo. Pemkot beralasan, banyak benda berbahaya di tempat tersebut.
"Kami berencana mensterilkan kawasan tempat pembuangan akhir dari aktivitas pemulung, karena banyak benda berbahaya di tempat tersebut," ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo Hasta Gunawan, Senin (14/9).
Hasta mengatakan, selama ini TPA Putri Cempo dipenuhi pemulung yang mengais sampah, akibatnya terjadi kebakaran. Selain asap beracun, juga banyak benda tajam di kawasan TPA serta ancaman jika terjadi longsor.
"Sudah semestinya kawasan TPA steril dari pemulung," katanya.
Hasta mengaku akan mulai melakukan sosialisasi rencana sterilisasi TPA ke warga setempat. Yakni salah satunya dengan memasang papan larangan merokok di dalam lahan TPA. Sebab ada kandungan gas metan di dalam sampah yang mudah terbakar.
Kandungan gas metan sangat tinggi, terutama saat musim kemarau dengan suhu panas yang tinggi. Untuk mengurangi suhu panas ini, dia akan melakukan penyemprotan lahan TPA secara rutin. Sehingga sampah TPA tak mudah terbakar.
"Kami tengah mengupayakan untuk merelokasi 10 keluarga di sekitar TPA Putri Cempo," jelasnya.