Pemkot Solo sebut kehadiran GO-Jek rusak sistem transportasi
Kehadiran ojek online bisa menambah angka kecelakaan di Solo, yang selama ini memang didominasi oleh kendaraan roda dua.
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menilai kehadiran ojek online merusak sistem transportasi yang ada di Kota Solo. Untuk itu pemkot tetap menolak dan tidak akan memberikan ruang gerak terhadap kehadiran ojek online. Rencananya pada tanggal 27 September mendatang, GO-Jek akan resmi launching di Solo.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Solo Yosca Herman Soedrajad menengarai ada pengusaha besar di balik kehadiran ojek online di tanah air termasuk di Solo. Operasional ojek online, kata dia tergolong canggih dan cepat menguasai pasar hanya melalui sistem online atau internet.
"Mereka ingin ini merusak sistem transportasi yang ada di Solo," ujar Herman kepada wartawan, Senin (14/9).
Herman menuding, di balik kehadiran ojek online ini ada pakar-pakar dan pengusaha besar yang mengetahui aturan. Namun mereka melanggar aturan tersebut.
"Kami akan tetap menolak dan tidak memberikan ruang gerak terhadap kehadiran ojek online di Solo. Ini penting, untuk melindungi masyarakat terhadap hadirnya ojek online," tandasnya.
Herman menyatakan, kehadiran ojek online bisa menambah angka kecelakaan di Solo, yang selama ini memang didominasi oleh kendaraan roda dua. Dia juga masih meragukan standar keselamatan yang mereka gunakan. Sebab sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) No 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
"Berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan hadirnya layanan ojek online. Tidak dibenarkan kendaraan roda dua sebagai angkutan transportasi umum atau publik," pungkasnya.