Pemkot Solo terapkan sistem parkir e-Money 7 Agustus mendatang
Pemkot Solo terapkan sistem parkir e-Money 7 Agustus mendatang. "Selama bulan Juli kemarin, Dishub sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan pelatihan kepada ratusan juru parkir terkait penerapan layanan e-Money," katanya.
Pemerintah Kota Solo akan menerapkan sistem pembayaran parkir e-Money mulai 7 Agustus mendatang. Sebelumnya pemkot juga pernah menerapkan sistem e-parkir atau parkir elektronik. Namun sistem tersebut dinilai tidak efektif.
"Sistem yang akan kami terapkan ini sebagai pengembangan dari sistem e-parkir atau parkir elektronik yang kurang praktis. Karena juru parkir masih harus mencatat nomor polisi kendaraan dan mencantumkan jam dimulainya parkir melalui gawai parkir. Kemudian disaat kendaraan keluar dari lahan parkir, mereka masih harus mencatat nomor polisi dan jam keluar. Pembayaran biaya parkir juga masih dilakukan secara tunai. Setelah dievaluasi sistem ini tidak praktis," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, M Usman, Rabu (2/8).
Ia mengatakan, sistem parkir e-Money, kartu dan pembayaran dilakukan dengan sistem debet. Sedangkan pakir elektronik hanya kartu parkirnya saja yang elektrik, namun pembayaran masih dilakukan secara tunai. Masyarakat yang akan mennggunakan layanan sistem parkir e-Money, lanjut Usman, harus memiliki kartu e-Money.
"Dishub bekerja sama dengan BRI menyediakan kartu e-money untuk pengguna jasa parkir dan juru parkir. Saat ini, kartu e-Money sudah bisa diperoleh di lokasi pelayanan parkir, mulai Agustus ini," jelas Usman.
Mengenai harga, Usman menjelaskan, senilai saldo yang diinginkan. Nantinya, kartu itu di-tap di mesin parkir saat akan parkir, kemudian di-tap lagi saat akan keluar dari tempat parkir. Dari sana sudah dapat diketahui berapa lama mereka parkir. Masyarakat juga bisa menggunakan kartu debet atau kartu ATM bank mana pun. Sedangkan untuk yang belum memiliki kartu debet atau kartu ATM tetap bisa parkir dengan pembayaran secara manual.
"Yang tidak punya ATM atau kartu, mereka bisa membayar lewat juru parkir. Nanti petugas yang akan melakukan tapping, tinggal mengganti uang petugas saja," terang Usman.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menambahkan, ujicoba penerapan parkir e-Money mulai dilakukan Selasa (1/8) di dua kawasan, yaitu pusat perbelanjaan Singosaren, dan Jalan Gatot Subroto.
"Selama bulan Juli kemarin, Dishub sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan pelatihan kepada ratusan juru parkir terkait penerapan layanan e-Money," katanya.
Rudyatmu berharap ke depan tidak ada lagi pengguna jasa parkir yang mengeluarkan uang tunai untuk membayar retribusi parkir karena alasan tidak memiliki kartu e-Money, kartu debet, dan kartu ATM. Ia menegaskan parkie e-Money harus segera diterapkan karena sistem ini bisa mengurangi kebocoran retribusi yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Mesin parkir e-Money merekam pendapatan parkir yang diterima pengelola parkir. Kami minta masyarakat mendukung sistem ini," pungkas Rudyatmo.