Pemkot Tangsel Batasi Halalbihalal di Restoran dan Hotel Hanya untuk Keluarga
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah aturannya soal kegiatan di lokasi usaha pariwisata, restoran dan hotel, pada Lebaran 2021. Mereka hanya memberi izin halalbihalal untuk keluarga inti ditambah 5 orang lainnya.
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengubah aturannya soal kegiatan di lokasi usaha pariwisata, restoran dan hotel, pada Lebaran 2021. Mereka hanya memberi izin halalbihalal untuk keluarga inti ditambah 5 orang lainnya.
"Untuk kegiatan halalbihalal terkait kegiatan usaha pariwisata, yang awalnya boleh 50 persen dari kapasitas sekarang nggak boleh," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Agus Heru, Rabu (12/5).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
Dia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat itu untuk menghindari meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat. Kebijakan itu juga telah sesuai perubahan dari surat edaran terkait kegiatan Ramadan dan Lebaran tahun 2021.
"Yang awalnya dibatasi 50 persen, sekarang dibatasi hanya untuk keluarga terdekat. Perubahan cuma dua itu di sektor pariwisata," tegasnya.
Sebelumnya, Dispar Tangsel mengizinkan usaha pariwisata bidang kuliner menyediakan menu buka puasa bersama dengan hanya memerhatikan kuota dari kapasitas restoran.
"Sebelumnya boleh, sekarang dibatasi. Sebelumnya 50 persen, sekarang hanya keluarga inti plus 5 orang, termasuk kegiatan halalbihalal," ucap dia.
Baca juga:
Jalanan Ibu Kota Sepi Kala Idulfitri
Hari Pertama Idulfitri, Lalin Tol Jakarta-Cikampek Terpantau Padat
Ribuan Muslim Laksanakan Salat Idulfitri di Lapangan Masjid Al-Azhar
Suasana Pelaksanaan Salat Idulfitri di Senen
Sambut Idulfitri, BSI Siapkan Dana Rp6,37 Triliun
Di Kota Jayapura Papua, Salat Id Hanya Digelar di Masjid