Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mewaspadai gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka tengah mempersiapkan surat edaran (SE) untuk membatasi pergerakan serta mencegah kerumunan dan konsentrasi massa pada periode itu.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewaspadai gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka tengah mempersiapkan surat edaran (SE) untuk membatasi pergerakan serta mencegah kerumunan dan konsentrasi massa pada periode itu.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, berdasarkan rapat yang digelar bersama Wakil Presiden RI serta seluruh kepala daerah, dan instansi terkait, setiap daerah di Indonesia diingatkan untuk mewaspadai potensi gelombang ketiga Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
"Arahan Pak Wapres tetap mewaspadai kekhawatiran terjadinya gelombang ketiga, pada tahun baru yang akan datang karena pergerakan orang dalam kegiatan Natal dam Tahun Baru yang tidak terkendali oleh karena itu, dalam rapat kami diperlukan SE untuk mengatur itu" kata wali kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (2/11).
Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel akan berpatokan pada Instruksi Menteri Agama RI dalam penerbitan surat edaran itu. Instruksi Menag itu akan mengatur pelaksanaan beribadah Natal dan Tahun Baru.
"Kita akan sesuaikan Instruksi Menteri Agama tentang kegiatan Nataru," ucapnya.
Dia berharap penerbitan surat edaran itu akan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19. "Seperti yang dilakukan sekarang adalah kapasitas ruangan dari tempat ibadah kita sekarang ini 50 persen, apa nanti ada peningkatan atau turun, kita mengikuti Inmendagri. Kita akan melakukan pengaturan kapasitas ruangan," jelas Benyamin.
Surat edaran itu juga akan mengatur sarana prasarana kebersihan sesuai protokol kesehatan yang harus dimiliki setiap gereja selama pelaksanaan Ibadah natal. "Termasuk pengaturan parkirnya, berkoordinasi dengan Polres dan Dishub, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan kerumunan," ucap dia.
Dia juga menegaskan, selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, ASN dan pegawai Pemerintah Kota Tangsel tidak dibenarkan mengajukan cuti. "Saya tegaskan semuanya tidak ada yang cuti. Mulai dari pejabat eselon 2,3 4 dan seterusnya tidak ada mengambil cuti," tutup Benyamin.
Baca juga:
Kasus Harian Menurun, Pemerintah Waspadai Tren Peningkatan Kasus Covid di 131 Daerah
INFOGRAFIS: 6 Efek Pandemi Covid-19 pada Kesehatan Mental Anak
Jumlah Kematian Covid di Seluruh Dunia Tembus 5 Juta dalam Waktu Kurang Dua Tahun
Gerindra: Vaksinasi Covid-19 Jadikan Rakyat dan Negara Kuat
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Pemkab Garut Siapkan Nakes hingga Ruang Isolasi