Pemprov Papua Respons Teguran Mendagri Tito soal Penggunaan Istilah 'Lockdown'
Izin masuk ke wilayah Papua hanya akan diberikan kepada warga yang punya keperluan penting atau mendesak.
Gubernur Papua Lukas Enembe pernah ditegur Mendagri Tito Karnavian terkait penggunaan istilah Lockdown. Sebab, selama ini pemerintah pusat menggunakan istilah
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19.
-
Apa yang ditemukan di Papua yang viral di TikTok? Viral di TikTok Ditemukan di Papua Penemuan tank yang terpendam di dalam tanah ini diketahui berlokasi di Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
-
Siapa yang memimpin penyerahan bantuan 'Kemendag Peduli' di Papua Tengah? Terkait dengan bencana kekeringan dan cuaca dingin ekstrem yang dialami wilayah Papua Tengah, pemerintah tidak tinggal diam. Melalui Kementerian Perdagangan, bantuan 'Kemendag Peduli' diserahkan langsung di bawah pimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
-
Bantuan apa yang diberikan oleh Kemendag kepada masyarakat di Papua Tengah? Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya Distrik Agandugume dan Lembawi. Serah terimanya dilakukan secara simbolis yang diwakili oleh Bupati Puncak Willem Wandik di Posko Tanggap Darurat Penanganan Bencana Kabupaten Puncak di imika, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu. Bantuan 2.000 Paket Kebutuhan Pokok Bantuan yang diserahkan berupa barang kebutuhan pokok sebanyak 2.000 paket.
-
Kenapa Kemendag memberikan bantuan kepada masyarakat di Papua Tengah? "Kegiatan ini merupakan bukti kehadiran negara, yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan, di manapun masyarakat berada. Apa yang dirasakan masyarakat Papua Tengah, khususnya Kabupaten Puncak, kami juga merasakan sebagai bentuk tali asih,"
Ketua Harian Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam R. Manderi merespons teguran tersebut. Pun ia mengatakan Pemprov berencana menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana yang dijalankan tahun lalu.
"Jika muncul istilah lockdown sebenarnya itu karena bentuk keprihatinan karena kondisi di Papua kini, namun yang akan diberlakukan adalah PPKM," katanya, seperti dikutip Antara, Sabtu (31/7).
Ia mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat antara lain akan mencakup sektor transportasi laut dan udara.
"Syarat menggunakan transportasi laut dan udara juga akan diperketat, misalnya dengan adanya sertifikat vaksin, hasil antigen juga PCR...," katanya.
Menurut dia, pemerintah provinsi Papua juga berencana membatasi warga luar daerah masuk ke wilayah Papua. Izin masuk ke wilayah Papua hanya akan diberikan kepada warga yang punya keperluan penting atau mendesak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe agar tidak menggunakan bahasa lockdown terkait aturan pembatasan aktivitas masyarakat. Hal tersebut seiring dengan Lukas meminta masyarakat agar dapat melakukan persiapan dan mengantisipasi surat edaran gubernur yang akan datang, terkait rencana menutup akses keluar masuk atau lockdown dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
"Ini saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur jadi kita gunakan istilah PPKM level 4 level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat jadi bingung. Belum tentu seluruh masyarakat memahami arti lockdown," kata Tito dalam konferensi pers di channel Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).
Dia pun sudah memberitahu kepada Lukas agar menerapkan Instruksi Mendagri Nomor 25 untuk level 4 di luar Jawa-Bali ada 3 daerah yang termasuk level 4, yaitu Kota Jayapura, kemudian Kabupaten Mimika, dan kemudian Kabupaten Merauke. Hal tersebut kata dia dapat diterapkan substansinya dengan level 4 daerah lain.
"Artinya, pembatasan kegiatan masyarakat yang sangat ketat. Kemudian ada sejumlah juga yang masuk dalam level 3, termasuk Kabupaten Jayapura yang nantinya akan jadi venue untuk PON juga," jelasnya.
Baca juga:
Blusukan Malam di Bogor, Mulyadi Gerindra Borong Semua Dagangan PKL
BOR RS Covid-19 di Jabar Turun, Ridwan Kamil Usulkan PPKM Mikro
Penjelasan Polisi soal Pemasangan Bendera Putih di Pasar Tanah Abang
Gelar Resepsi Nikahan Putrinya, Ketua PCNU Jember Terancam Sanksi Langgar Prokes
KAI Daop 1 Jakarta Batasi Penumpang Usia di Bawah 12 Tahun untuk Kereta Jarak Jauh