Pemprov Riau Buka Sekolah di Rokan Hilir karena Tak Pernah Ada Kasus Positif
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, menjelaskan, proses dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu selama dua bulan.
Dari semua daerah di Riau, hanya Kabupaten Rokan Hilir yang diperbolehkan melakukan proses belajar mengajar untuk para siswa. Sebab, daerah Rokan Hilir sejak awal tidak terdapat kasus pasien positif Covid-19 atau virus corona.
Sebab, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan edaran jadwal proses belajar mengajar untuk tahun 2020, yang akan dimulai pada awal Juli mendatang, saat pandemi Covid-19. Proses belajar mengajar dengan tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah yang masuk zona hijau.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
Sedangkan untuk daerah yang masih masuk dalam zona kuning dan merah, belum diperbolehkan. Proses di dua zona itu hanya boleh dilakukan dengan cara online.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, menjelaskan, proses dilakukan melalui tiga tahap dengan jeda waktu selama dua bulan.
"Yang diperbolehkan sekolah tatap muka hanya daerah zona hijau. Tapi tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, dan ada izin dari pemerintah setempat untuk membuka sekolah," kata Mimi Rabu (17/6).
Namun, pihak sekolah tidak boleh memaksa anak sekolah jika orangtua tidak mengizinkan. Syaratnya tetap daerah yang zona hijau, dan proses belajar mengajarnya bertahap, mulai dari tingkat SMA/SMK, setelah dua bulan selanjutnya tingkat SMP, dan selanjutnya baru tingkat SD dan PAUD.
Mimi menyebutkan, jika sekolah dibuka ketentuan yang harus dipatuhi, antara lain murid tidak diperbolehkan jajan. Kemudian, tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler dan berolahraga.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah, siswa tidak boleh jajan, ekstrakurikuler dan berolahraga," kata Mimi.
Di Riau, hanya Rokan Hilir daerah yang dikategorikan zona hijau. Sementara Kuantan Singingi kini tidak lagi masuk zona hijau karena terdapat pasien baru yang terinfeksi virus corona. Tak sedikit, ada 3 orang yang tertular.
"Saat ini hanya Rokan Hilir kategori zona hijau, dan boleh melaksanakan proses belajar mengajar dengan tatap muka. Tapi jarak siswa di dalam kelas harus diatur, wajib pakai masker, mengukur suhu tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan, dan mempersingkat jam belajar," jelas Mimi.
Baca juga:
DPR Nilai Persiapan Kemendikbud Buka Aktivitas Sekolah Belum Matang
Sekolah di Era New Normal, Guru Dituntut Ubah Konsep Pembelajaran
Memantau Penerimaan Siswa Baru di Ibu Kota Kala Pandemi
Gugus Tugas Sebut Hanya 6 Persen Siswa di Indonesia Sekolah Tatap Muka
Anies: DKI Baru Akan Membuka Sekolah Setelah Benar-benar Aman
27 Daerah di Jabar Belum Hijau, Ridwan Kamil Belum Putuskan Buka Sekolah Umum