Pemuda di Riau Sodomi 10 Anak di Bawah Umur
Sejumlah korban sodomi pria di Riau merupakan anak tetangga.
Polisi menangkap GA (20) seorang pemuda yang melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur. Korbannya ada 10 anak laki-laki.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Untuk korbannya berjumlah 10 orang anak laki-laki," ujar Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran kepada merdeka.com, Kamis (5/1).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Misran menyebutkan, peristiwa itu berawal pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. Salah satu kakak dari korban melapor kepada RT setempat, bahwa adiknya telah disodomi oleh pelaku.
Bahkan, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seks menyimpang itu.
"Kakak korban pulang ke rumah dan bertanya pada adiknya tentang kabar pencabulan itu. Lalu korban mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku," kata Misran.
Kemudian malam itu juga, kakak korban datang ke Polsek Rengat Barat untuk melaporkan kejadian yang dialami adiknya serta sejumlah anak-anak lain.
"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Inhu langsung mencari pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku," kata Misran.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku tidak hanya menyodomi 1 orang, tapi ada 9 anak lainnya yang masih di bawah umur.
(mdk/tin)