Pemudik yang Kena PHK Bayar Rp700 Ribu Demi Pulang Kampung via Travel Gelap
Ia menjelaskan, alasan para penumpang yang ingin melakukan mudik. Karena mengaku sudah tidak lagi memiliki pekerjaan akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya telah mengamankan 40 mobil travel ilegal atau gelap yang menggunakan plat nomor berwarna hitam. Mereka yang ditangkap itu kedapatan membawa penumpang dengan tujuan ke Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Itu pada hari Minggu (17/5) kemarin, dalam sehari. Dari jam 12.00 sampai 19.00 Wib. Kita tangkap dijalan arteri Perbatasan Bekasi-Kerawang, antara lain di Kalimalang dan Kedungwaringin," kata Rachmat, Senin (18/5).
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
Ia menegaskan, sejumlah mobil dengan berbagai jenis yang ditangkap tersebut langsung diambil tindakan tegas dengan cara ditilang.
"Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur. Ada yang ke Indramayu, Purbalingga, Kebumen, Kendal, Pemalang, Jombang dan Solo," tegasnya.
Ia menjelaskan, alasan para penumpang yang ingin melakukan mudik. Karena mengaku sudah tidak lagi memiliki pekerjaan akibat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"(Alasan) karena ada yang tidak kerja lagi di sini, ada yang di PHK. Kemudian pengen pulang," jelasnya.
Ia menyebut, para penumpang tersebut masing-masing dikenakan tarif agar bisa sampai ke tempat tujuannya itu yakni sebesar Rp700 ribu.
"Itu tahu dari mulut ke mulut, kemudian dari medsos. (Bayar) ada yang Rp500.000, ada yang Rp700.000," sebutnya.
Kucing-kucingan
Rachmat mengungkapkan, selama bertugas di lapangan. Para petugas jaga kerap kali bermain kucing-kucingan dengan para pemudik.
"(Kendala) ya mereka kucing-kucingan tetap sama kita. Mungkin berhenti dulu, atau muter-muter dulu di sekitar Bekasi," katanya.
Ia mengaku, selain melakukan patroli secara rutin. Pihaknya juga telah menambah personel jaga selama adanya pelarangan mudik lebaran 2020.
"Kita menambah jumlah personel dari 25 personel menjadi 40 personel, itu per shift. Kemudian mendirikan pos-pos di perbatasan, kemudian juga kita melakukan patroli mengantisipasi kalau di jalan ada yang mencurigakan. Mobil-mobil minibus itu kita berhentikan, kemudian kita cek surat-surat dan tujuannya ke mana," ucapnya.
(mdk/ded)