Penampakan Lahan 3 Ribu Meter Persegi untuk Dibangun Rumah Jokowi di Colomadu
Lahan yang rencananya dibangun untuk rumah Presiden Jokowi itu masih dipenuhi rerumputan. Terdapat sejumlah pohon di beberapa surut. Di sisi lainnya terdapat sebuah masjid. Selain itu juga terpampang pelang bertuliskan larangan memberikan bangunan di sepanjang depan area tanah tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat rumah dari negara setelah tak lagi menjabat. Rumah tersebut rencananya akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Jika ditilik, lokasi calon rumah baru tersebut berjarak sekitar 5 kilometer dari kediaman pribadi Jokowi saat ini. Yakni di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
Lokasi di barat Kota Solo tersebut dinilai strategis, selain dekat dengan Bandara Internasional Adi Soemarmo, akses ke jalan tol Trans Jawa juga relatif dekat. Yakni hanya sekitar 3 kilometer ke pintu tol Ngemplak Boyolali.
Pantauan merdeka.com pada Minggu (18/12), lahan yang rencananya dibangun untuk rumah Presiden Jokowi itu masih dipenuhi rerumputan. Terdapat sejumlah pohon di beberapa surut. Di sisi lainnya terdapat sebuah masjid. Selain itu juga terpampang pelang bertuliskan larangan memberikan bangunan di sepanjang depan area tanah tersebut.
Pembangunan Diperkirakan Tahun Depan
Bupati Karanganyar Juliyatmono membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, lokasi bakal rumah hadiah negara tersebut merupakan lahan kosong yang bersertifikat hak milik. Menurut dia, saat ini proses pengadaan tanah oleh Kementerian Sekretariat Negara sudah kelar.
"Sesuai dengan prosedur pengadaan tanah, yang saya tahu oleh Mensetneg to. Sudah dibayarkan, karena jual beli tanah itu kan ada pajak, balik nama kan. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)-nya sudah dibayarkan ke kas daerah, untuk pemerintah kabupaten," ujar Juliyatmono, Minggu (18/12).
Politisi Partai Golkar itu menyampaikan, saat ini proses pengadaan tanah sudah selesai dan sesuai prosedur yang ada. Pengadaan tanah dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara tahun ini. Namun demikian, lanjut dia, untuk surat surat resmi belum ada.
"Ya tahun ini, belum lama. Yang sudah pasti dan sudah dibayarkan kan BPHTB-nya. Pajaknya kan ada, sudah dibayar sehingga sudah klir," tandasnya.
Juliyatmono meyakini, dalam 2 tahun terakhir atau sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir, rumah baru tersebut bakal dibangun.
"Iya itu masih lahan. Mestinya kan dalam waktu 2 tahun terakhir kan mesti segera dibangun to," tandasnya.
Pemilihan Lokasi Dinilai Merakyat
Lokasi rumah setelah pensiun tersebut berada di pinggiran kota, sekitar 4 kilometer dari batas barat Kota Solo. Atau tepatnya di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar.
Stempel Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang merakyat dan tak canggung dengan rakyat dinilai bukan hanya isapan jempol. Cap itu layak disandang, sebab semenjak memimpin Kota Solo, menjadi Gubernur DKI Jakarta dan dua periode memimpin negeri ini, Jokowi memang lengket dengan rakyat.
Menurut pegiat sosial Solo, Diah Warih Anjari , fakta itu bisa ditelusur di dunia maya dan media cetak. Dalam kurun waktu dua dekade ini, sosok Jokowi yang bersahaja memang apa adanya dan tidak dilebih-lebihkan sampai masa akhir jabatannya.
Rumor terkini yang terus jadi perbincangan publik adalah tatkala putra asli Solo ini dihadiahi sebidang tanah oleh negara atas jasanya memimpin NKRI.
Sebagai orang nomor satu di Republik ini, bisa saja Presiden Jokowi meminta kepada negara disediakan tanah di pusat Ibu Kota Jakarta, atau kawasan elite di sana. Atau bahkan suami Irana Joko Widodo ini menghendaki tinggal di Ibu Kota Negara (IKN).
Namun, Jokowi ternyata mantap memilih sebidang tanah di pinggiran Kota Solo untuk mengisi masa pensiun setelah memimpin negara ini. Diah Warih menilai karakter dasar Presiden Jokowi nampak terlihat di sini.
"Dihadiahi negara tanah untuk tempat tinggal, Presiden Jokowi enggan memilih di pusat Ibu Kota atau kawasan elite. Presiden Jokowi pilih bangun rumah di pinggiran kota kelahirannya. Ini bukti presiden yang merakyat dan ingin terus dekat dengan rakyat," ujar Diwa sapaan Diah Warih, Minggu (17/12).
"Kenapa Pak Jokowi tidak memilih tanah di Jakarta, Bali atau yang baru heboh di kawasan IKN. Ya, karena bapak memilih dekat dengan keluarganya di Solo," terang aktivis sosial.
Diwa mengaku, sosok Jokowi tidak neko-neko. Sekali dia memilih sesuatu pasti dilandasi alasan yang kuat dan logis.
"Ya pastinya berita Presiden Jokowi akan tinggal di sekitar Karanganyar ini sudah ada pertimbangan-pertimbangan khusus," ungkap dia.
Penjelasan Istana
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sektretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan, sebenarnya rumah tersebut dapat diperoleh Presiden Jokowi setelah menyelesaikan periode pertama pada tahun 2014-2019. Kemudian, perencanaan pembangunanya dilakukan 3 tahun sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2017.
"Untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir yakni tahun 2018, namun Pak Jokowi menolak," kata Bey kepada wartawan, Sabtu (17/12).
Kemudian, pada bulan Oktober 2022 barulah Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Presiden Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
"Jadi sekali lagi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tapi juga kepada semua mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden," terang Bey.
(mdk/gil)