Pendukung Ahwa bantah terima suap di Muktamar NU
Sebelumnya, peserta Muktamar asal Kepri menyebut ada uang suap dalam bungkusan hitam dan dia punya bukti.
Dalam sidang pleno yang membahas draf tata tertib (Tatib) Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU), di Alun-Alun Kota Jombang, Jawa Timur, Minggu (02/08) malam, peserta Muktamar asal Kepulauan Riau (Kepri) sempat melontarkan adanya aliran uang suap kepada peserta Muktamar. Diduga, suap itu berasal dari salah satu kubu calon ketua umum PBNU.
"Ada uang dalam bungkusan hitam diberikan kepada peserta. Saya ada buktinya," kata peserta Muktamar asal Kepri itu yang kemudian diamankan Banser ke luar ruangan sidang. Setelah itu kondisi sidang semakin gaduh karena Muktamirin lainnya terpancing.
Kegaduhan tersebut juga membuat suasana sidang yang masih dalam tahap membahas Pasal 19 Bab VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum itu deadlock, sehingga harus diskorsing. Dalam draf pasal itu disebutkan sistem pemilihan rois aam dan ketua umum menggunakan mekanisme Ahluk Halli wal Aqdi (Ahwa).
Siang ini, kelompok orang yang mengaku sebagai kader NU pendukung Ahwa menggelar jumpa pers. Juru Bicara mereka, Abdul Fattah, mengatakan datang ke Muktamar sebagai peneliti NU dari Lembaga Kajian Masyarakat (Lekat). Uniknya, mereka membantah tuduhan adanya suap terhadap pendukung Ahwa.
Saat ditanya wartawan, kenapa harus membantah, apakah Anda merasa dituduh? Mendengar pertanyaan itu Abdul Fattah menjelaskan, jumpa pers itu digelar lantaran dalam sidang kemarin muncul keributan semacam itu yang kemudian dikutip oleh sejumlah media.
"Kami ingin membuktikan fakta kalau tidak ada aliran uang dalam Muktamar," ujarnya.
Sebelumnya, Sidang Pleno Muktamar ke-33 NU diskorsing Minggu (02/08) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Penghentian sidang dilakukan karena kericuhan terjadi saat peserta membahas tentang sistem Ahwa. Ada insiden saling dorong antar peserta Muktamar yang rata-rata kiai itu.
Kericuhan terjadi ketika sidang membahas draf Tatib Pasal 19 BAB VII tentang Sistem Pemilihan Rois Aam dan Ketua Umum, yang sejak awal menjadi biang perdebatan. Akhirnya Ketua Sidang Slamet Effendy Yusuf menskors agenda sidang. Sidang dilanjutkan siang ini.
Baca juga:
Gus Solah minta rois aam PBNU turun tangan redakan ketegangan
Malu Muktamar NU kisruh, sekretaris PCNU Solo diminta istri pulang
Balada Muktamar NU, dari isu penculikan sampai intervensi parpol
Sidang pleno Muktamar NU gaduh bahas pasal Ahwa, diredam salawat
Rebutan mikropon warnai pleno Muktamar NU bahas pasal Ahwa
Rusuh lagi, Pleno Muktamar NU diskors
Sidang pleno bahas Tatib Muktamar NU dibuka lagi pagi ini
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Di mana acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta berlangsung? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan Nurul Ghufron kalah di PTUN? Putusan tersebut telah diputus hakim PTUN pada Selasa (3/9).