Penerima Dana Hibah Tasikmalaya Sempat Tak Mau Dipotong 90 persen
Salah seorang saksi, Mumu (65) mengatakan, Setiawan mengurus semua persyaratan administrasi pencairan hibah. Pemilik Madrasah Al Falah di Kabupaten Tasikmalaya itu seharusnya mendapatkan bantuan Rp 50 juta sebelum dipotong.
Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Tasikmalaya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Delapan saksi hadir menyatakan bahwa pemotongan dana hibah hingga 90 persen merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Delapan saksi hadir merupakan penerima hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017. Pemotongan dilakukan langsung salah satu terdakwa, bernama Setiawan.
-
Apa yang terjadi dengan bocah di Tasikmalaya? Ada-ada saja kejadian yang menimpa bocah 3 tahun asal Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia tak berhenti menangis usai kepalanya tersangkut di kaleng wafer.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Apa saja julukan yang melekat di Tasikmalaya? Wilayah ini awalnya memiliki julukan “Kota Santri” di mana pada 1980-an, hampir di tiap kecamatan berdiri pondok pesantren.Kota ini juga melahirkan sosok penggerak agama Islam terkemuka, salah satunya Zainal Mustafa. Dari sana julukan kota santri melekat di Tasikmalaya. Berkembangnya industri bakso di Tasikmalaya juga membuat kota ini mendapat julukan Kota Bakso. Ini karena banyaknya perantauan asal Tasik di kota-kota besar yang membuka warung bakso dengan penyematan kata Tasik atau Tasikmalaya.
-
Kapan doa takziah dibaca? Bacaan doa takziah bisa diamalkan saat kita sedang melayat ke keluarga orang yang baru saja meninggal dunia.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
Salah seorang saksi, Mumu (65) mengatakan, Setiawan mengurus semua persyaratan administrasi pencairan hibah. Pemilik Madrasah Al Falah di Kabupaten Tasikmalaya itu seharusnya mendapatkan bantuan Rp 50 juta sebelum dipotong.
"Setelah cair diminta oleh Setiawan Rp 40 juta. Bilangnya dari Pemkab (Tasikmalaya) begitu aturannya (kebijakannya dipotong)," kata Mumu saat sidang di Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (7/1).
Pemilik Madrasah Diniyah Taklimiyah (MDT) Al Ikhlas, Kokom pun mengamini pemotongan itu. Dari total bantuan sebesar Rp 250 juta, hanya diterima Rp 25 juta.
Ia sempat tidak terima dengan besaran pemotongan yang dilakukan. Namun, perlawanannya berhenti ketika Setiawan menyatakan hal itu adalah kebijakan yang berlaku. Rencana penggunaan bantuan untuk merenovasi sekolah pun unrung dilakukan.
"Saya protes, enggak mau dipotong, tapi setiawan bilang sudah aturannya dipotong," kata Kokom.
Semua saksi juga menerangkan bahwa proses pemberian hibah tidak melalui verifikasi sebagaimana diatur di Permendagri tentang Tata Cara Pemberian dana Hibah dan Bansos bersuber ari APBD. Kemudian, mereka juga tidak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Seingat saya tidak menandatangani NPHD," kata Ade Riatna yang juga hadir sebagai saksi.
Seperti diketahui, Polda Jabar membongkar praktik korupsi program dana hibah tahun anggaran 2017 di Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kasus itu, Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Abdul Khodir, Kabag Kesra Setda Kabupaten Tasikmalaya Maman Jamaludin, Sekretaris DPKAD Ade Ruswandi, dan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Endin.
Kemudian PNS di bagian Kesra Kabupaten Tasikmalaya Alam Rahadian Muharam, PNS di Kesra Kabupaten Tasikmalaya Eka Ariansyah, serta tiga warga sipil diantaranya Lia Sri Mulyani, Mulyana dan Setiawan.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa modus yang dilakukan adalah menganggarkan hibah untuk 21 yayasan atau lembaga keagamaan. Namun, besaran bantuan dilakukan pemotongan.
Tersangka Abdul Khodir dan Maman Jamaludin, meminta Alam Rahadian Muharam selaku staf bagian Kesra Setda, dan Eka Ariyansyah mencarikan yayasan yang bakal menerima hibah.
Instruksi itu ditindaklanjuti oleh Alam dan Eka dengan meminta bantuan kepala Lia Sri Mulyani untuk mencarikan yayasan penerima hibah termasuk Mulyana dan Setiawan sekaligus membuatkan proposal serta memotong dana hibah yang cair.
Meski tidak merinci, bantuan yang diberikan nominalnya dengan nilai yang beragam. Dari dana hibah yang dianggarkan tidak diberikan semuanya, hanya 10 persen dari nilai pengajuan dengan rataan Rp 100 sampai 600 juta lebih.
Sekda Tasikmalaya memperoleh bagian paling besar dari pemotongan dana tersebut. Total uang korupsi yang diterima sebesar 1,4 miliar. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor, satu mobil, sebidang tanah di Kabupaten Tasikmalaya, uang tunai Rp 1,951 miliiar dan beberapa dokumen.
Polisi pun terapkan pasal 2, pasal 3, pasal 12, UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi, Jo pasal 55 dan 56 KHUPidana dan pasal 64 ayat 1 KHUPidana. Sementara Total kerugian Rp 3,9 miliar.
Baca juga:
Disebut dalam Dakwaan Kasus Dana Hibah, Peran Wagub Jabar Uu Akan Didalami
Dana Hibah Tasikmalaya 'Disunat', Penerima Hanya Bisa Pakai Renovasi Keramik Sekolah
Kasus Korupsi Hibah Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Tak Masuk Daftar Saksi
Kasus Dana Hibah, Bupati Tasikmalaya Tolak Komentar
Pemkab Tasikmalaya Andalkan Dana Hibah Meski Rawan Jadi Bancakan
'Disunat' Hingga 90 Persen, Ini Peran Tersangka Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya
Sidang Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya, Uu Disebut Minta Sekda Cari Yayasan Penerima