Pengacara Budi Gunawan tuding Tim Sembilan tidak independen
"Orang independen itu adalah orang yang tidak terkooptasi dan tidak sampaikan statemen sebelum dia menjadi anggota."
Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan, Razman Nasution datang ke Bareskrim Mabes Polri. Razman datang untuk memberikan pernyataan balasan Tim Independen yang terdiri dari sembilan orang yang ditunjuk Presiden Jokowi.
Menurut Razman, Tim Independen atau Tim Sembilan yang dibentuk Jokowi belum memiliki payung hukum berupa Keppres. Dia menyindir keputusan Tim Independen yang meminta agar Jokowi tidak melantik Budi Gunawan dinilai terlalu cepat.
"Tim Independen yang dibentuk Jokowi itu, setahu saya sampai hari ini surat keputusan belum ada. Walaupun surat keputusan itu ada, maka mereka itu yang selalu bilang institusi KPK super cepat, Polri super cepat tetapkan tersangka, kenyataannya, Tim Independen jauh lebih super cepat," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1).
Razman pun menuding Tim Independen yang terdiri dari praktisi hukum, mantan petinggi Polri dan KPK tersebut tidak independen. Sehingga keputusan yang diambil pun syarat muatan politik.
"Orang independen itu adalah orang yang tidak terkooptasi dan tidak sampaikan statemen sebelum dia menjadi anggota dan atau tidak menyampaikan sesuatu sebelum ada putusan dari tim yang dibentuk," lanjut dia berapi-api.
"Yang paling aneh, sebelum keluar putusan dari Tim Independen kemarin, sudah ada yang menyatakan imbauan untuk undurkan diri. Ini kan organisasi yang dibentuk tidak main-main. Jadi sebelum ada putusan tim, sudah ada orang yang berbicara. Ini apa?" seru dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Independen Syafii Maarif memutuskan menolak Budi Gunawan jadi Kapolri. Keputusan tersebut telah disepakati 9 anggota tim lainnya.
"Kita satu, bulat suara (menolak pelantikan Budi Gunawan)," ujar Syafii usai rapat dengan Presiden Jokowi dan Wantimpres di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (28/1).