Pengacara Eni akui Setnov sempat lobi kesaksian kasus suap PLTU Riau
Sebelumnya, Eni mengaku didatangi Setya Novanto di Rutan KPK. Eni menuturkan Novanto menyampaikan sejumlah hal yang membuatnya tak nyaman.
Pengacara tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih membenarkan adanya pertemuan antara kliennya dengan mantan Ketua DPR Setya Novanto di dalam Rutan KPK. Dalam pertemuan itu, Setnov disebut berupaya mempengaruhi kesaksian Eni Saragih dalam kasus PLTU Riau-1.
"Pak SN (Setya Novanto) berupaya mempengaruhi kesaksian Bu Eni," kata Pengacara Eni, Fadli Nasution saat dikonfirmasi, Senin (10/9).
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Bagaimana Nusron Wahid menanggapi pernyataan Agus Rahardjo tentang permintaan penghentian kasus Setya Novanto? Yang namanya pengakuan sepihak itu butuh bukti, Pak Agus Raharjo yang kita hormati kita sangat hormat pada beliau, tapi yang namanya pengakuan itu kan enggak boleh sepihak," kata Nusron kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (1/12).
Menurut Fadli, mantan Ketum Golkar itu juga meminta Eni Saragih agar tidak membuat keterangan soal perannya dalam kasus PLTU Riau-1. Padahal, kata dia, Novanto merupakan pihak yang mengenalkan Eni dengan pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo serta memerintahkan Eni mengawal proyek tersebut.
"Pak SN minta bu Eni tidak membuat keterangan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tentang peran pak SN dalam proyek PLTU Riau-1. Padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo (Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik PT Blackgold Natural Insurance Limited)," jelas Fadli.
Sebelumnya, Eni mengaku didatangi Setya Novanto di Rutan KPK. Eni menuturkan Novanto menyampaikan sejumlah hal yang membuatnya tak nyaman.
"Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata Eni Saragih di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 7 September 2018.
Sebagai informasi, Eni pernah mengatakan, mendapat perintah dari Setya Novanto untuk mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni juga mengaku mengenal pengusaha Johannes B Kotjo hingga Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir, melalui Novanto.
"Apa perintah-perintah dari tentunya bermula dari sebelum saya kenal Pak Kotjo, ya itu perintah dari Pak Setya Novanto," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 5 September 2018.
Pada kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka, yakni Eni Maulani Saragih, pemilik Blackgold Natural Insurance Limited Johanes Budisutrino Kotjo, dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Idrus diduga secara bersama-sama dengan Eni menerima hadiah atau janji dari Johanes terkait kasus ini.
Idrus disebut berperan sebagai pihak yang membantu meloloskan Blackgold untuk menggarap proyek PLTU Riau-1. Mantan Sekjen Golkar itu dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johanes jika Johanes berhasil menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.
Eni sudah mengakui sebagian uang yang diterimanya sebesar Rp 2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tidak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partainya. Eni juga mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara ungkap pembicaraan Setnov dan Eni yang disebut bikin tak nyaman
Idrus minta kader kembalikan uang suap PLTU, politisi Golkar anggap imbauan biasa
Eni Maulani: Panitia Munaslub Golkar kembalikan Rp 700 juta ke KPK
Kasus suap PLTU Riau-1, KPK panggil Direktur Perencanaan Korporat PLN
Eni Saragih merasa tak nyaman usai didatangi Setnov di Rutan KPK