Pengacara sebut Jonru Ginting ditetapkan tersangka
Pengacara sebut Jonru Ginting ditetapkan tersangka. Jon Ukur Ginting alias Jonru, pegiat media sosial resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru ditahan pada Jumat (29/9) dini hari usai diperiksa sejak Kamis (28/9) sore kemarin.
Jon Ukur Ginting alias Jonru, pegiat media sosial resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan kasus ujaran kebencian. Jonru ditahan pada Jumat (29/9) dini hari usai diperiksa sejak Kamis (28/9) sore kemarin.
Penahanan Jonru ini dibenarkan kuasa hukumnya, Djudju Purwantono, Jumat (29/9). "Sekitar jam 02.00 ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang masih di Reskrimsus," ujarnya dihubungi Jumat (29/9).
Djudju menambahkan, kliennya masih melanjutkan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Jumat pagi atas statusnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan kliennya dilaksanakan dari Kamis sore hingga lewat tengah malam. Ia mempertanyakan kenapa dari proses penyelidikan tiba-tiba kliennya ditetapkan sebagai tersangka.
"Tiba-tiba tersangka, langsung ditahan. Dipaksakanlah," ujarnya.
Dalam pemeriksaan kemarin Jonru datang sebagai saksi. Penetapan tersangka dan penahanan itu menurutnya terkesan dipaksakan dan subjektif.
"Karena hanya gara-gara sangkaannya Pasal 28 ayat 2 UU ITE, ancamannya kan di atas 5 tahun. Kalau sudah seperti itu selalu penyidik jadi memiliki keputusan yang sangat represif, luar biasa dan subyektif," jelasnya.
Alasan penahanan disampaikan Djudju karena polisi memiliki bukti cukup yang dinilainya sebagai alasan normatif. "Mereka pasti alasan normatif, kemudian pastinya karena sangkaannya Pasal 28 ayat 2 ITE ancaman di atas lima tahun ya secara normatif sudah subyekif," ujarnya.
Sejauh ini belum ada konfirmasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait penahanan Jonru tersebut.
Jonru menjadi tersangka kasus ujaran kebencian atas laporan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid. Unggahan Jonru di Facebook dianggap bernuansa SARA.
-
Kenapa Jordi Onsu marah dengan komentar "pulangkan Onyo"? Adik Ruben Onsu ini mengingatkan bahwa bahkan seekor anak ayam yang sudah lama dipelihara tidak mungkin dipulangkan kembali. Terlebih, menurut Jordi ini menyangkut seorang manusia yang memiliki perasaan dan cinta dari keluarga. "Seorang anak ayam aja kalau sudah lama dipelihara, mau dipulangin lagi? Enggak. Aku marah banget loh dia kan manusia," ujar Jordi Onsu.
-
Bagaimana bentuk Jurig Jarian? Mulai dari perempuan berambut panjang, sosok bertubuh tinggi dan besar sampai yang menyerupai tuyul karena ukurannya yang kecil dan berkepala botak.
-
Apa yang membuat kata-kata romantis Joko Pinurbo begitu menyentuh hati? Sepanjang kariernya sebagai seorang sastrawan, pria yang semasa hidupnya akrab disapa Jokpin ini telah menghasilkan puluhan karya puisi yang fenomenal. Jokpin dikenal sebagai penyair yang unik karena puisi-puisinya yang menggelitik, namun tetap terdengar indah dan romantis.
-
Kapan Jordi Onsu mengungkapkan kemarahannya terhadap komentar "pulangkan Onyo"? "Eh ini anak manusia bukan anak ayam loh, Betrand Peto Putra Onsu lho, anak manusia kami cinta, sayang, mengasihi dia, adik-adiknya sayang sama Onyo (Betrand Peto), Onyo juga sayang," kata Jordi Onsu dengan nada tinggi, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (16/6/2024). "Aku marah sekali kalau lihat komentar pulangin aja Onyo, emang dia anak ayam? Anak itik?," sambung Jordi Onsu.
-
Kenapa Jurig Jarian muncul? Legenda ini mengisahkan bahwa Jurig Jarian adalah hasil energi negatif yang berkumpul di lokasi tersebut.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Selain Muannas, Jonru juga dilaporkan seorang warga bernama Muhammad Zakir Rasyidin atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial.
Baca juga:
Jonru Ginting mangkir dari pemeriksaan di Polda
'Kalau Jonru punya nyali tidak perlu takut saat dipanggil polisi'
Tiba di Polda Metro, Jonru bilang 'Saya bukan Tuhan, apapun bisa terjadi'
Polisi geledah rumah Jonru Ginting
Penetapan tersangka Jonru dinilai dipaksakan, ini kata polisi