Pengacara Vanessa Kumpulkan Bukti Laporkan Anggota Polda Jatim ke Mabes Polri
Langkah kuasa hukum artis Vanessa Angel melaporkan anggota Polda Jatim ke Mabes Polri, tetap akan dilakukan. Saat ini, mereka mengaku tidak buru-buru melaporkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan rekayasa kasus prostitusi online ini.
Langkah kuasa hukum artis Vanessa Angel melaporkan anggota Polda Jatim ke Mabes Polri, tetap akan dilakukan. Saat ini, mereka mengaku tidak buru-buru melaporkan karena masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan rekayasa kasus prostitusi online ini.
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan, pihaknya memang tidak terburu-buru melaporkan ke Mabes Polri karena masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan kejanggalan kasus kliennya ini. Namun ia mengaku sudah mengisi formulir yang diterimanya terkait dengan laporan tersebut.
-
Bagaimana Vanesha Prescilla memperkaya portofolio aktingnya? Dalam film tersebut, ia berhasil memperlihatkan kemampuannya dalam menggambarkan emosi yang kompleks, yang pada akhirnya memperkaya portofolio aktingnya.
-
Apa jenis kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah? Vanessa Angel Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di tol Nganjuk pada hari Kamis, 4 November 2021.
-
Siapa yang memuji kecantikan Felicya Angelista? Selain memiliki body goals, kulit putih bersih Felicya Angelista juga mendapatkan perhatian netizen yang membanjirinya dengan pujian.
-
Siapa saja artis yang sering berperan sebagai ART? Anna Pinem adalah salah satu artis yang sering berperan sebagai ART. Artis yang kini berusia 47 tahun ini memulai kariernya pada tahun 2003.
"Kami kumpulkan bukti-bukti dulu, tapi kami sudah koordinasi. Kami sudah mengisi formnya dan sudah diproses. Kita tidak terburu-buru juga," terangnya, Senin (6/5).
Dia menambahkan, setelah semuanya dirasa cukup dan dinyatakan lengkap, maka pihaknya segera melapor ke Bareskrim dan Propam Polri. "Kalau sudah kita pasti lapor," tambahnya.
Disinggung soal penangguhan penahanan, apakah nama sang ayah sudah masuk sebagai penjamin, Milano langsung menepisnya. Ia menyatakan, sejak awal hanya tante Vanessa saja yang bersedia menjamin. Sedangkan sang ayah, sejak awal tidak ada kesungguhan untuk menjaminkan diri.
"Mestinya kan saat Vanessa meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau, malah tantenya yang jadi penjamin Vanes," katanya.
Soal kabar ayah Vanessa Angel bakal menjenguk sang buah hati, Milano meragukan kabar tersebut. Ia menyatakan, seharusnya jika memang sayang dengan Vanessa, maka ia sudah bersedia menjadi penjamin.
"Enggak ada itu (kabar ayah menjenguk). Seharusnya kalau memang sayang sama anak dari awal. Mestinya kan saat Vanes meminta penangguhan penahanan kan dia sebagai penjamin. Tapi dia kan enggak mau," pungkasnya.
Sebelumnya, Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus yang menjeratnya ini, muncul sejumlah keganjilan dalam persidangan. Di antaranya muncul nama Herlambang Hasea, pria yang diduga mentransfer uang sebesar Rp 80 juta.
Nama Herlambang sebelumnya tidak pernah muncul dalam dakwaan, lantaran hanya nama Dhani, pria yang mentransfer dan menghubungkan antara Rian Subroto dengan Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online.
Baca juga:
Keberatan Dakwaan Vanessa Angel Ditolak Hakim, Sidang Jalan Terus
Vanessa Angel Menangis Ingat Almarhum Ibu dan Puasa di Penjara
Ungkap Sosok Rian Subroto, Pengacara Vanessa Minta Hakim Periksa Penyidik Polda Jatim
Pengacara Vanessa Angel Yakin Nama Rian Subroto Fiktif
Vanessa Angel: Capek Dibohongi dan Didzolimi, Lebih Baik Bunuh Saja
Misteri Pengirim Rp 80 Juta dan 'Hilangnya' Rian di Kasus Vanessa Angel