Pengacara yakin 3 tiga saksi fakta akan buktikan Ahok tak bersalah
Pengacara yakin 3 tiga saksi fakta akan buktikan Ahok tak bersalah. Wayan menyakini, dengan adanya kesaksian ketiga saksi ini akan membuktikan bahwa Ahok tidak ada niat untuk melakukan penodaan ataupun penistaan agama. Sehingga nantinya dakwaan yang diajukan oleh JPU kan terbantah dengan kesaksian tersebut.
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dalam sidang ke-13 ini akan menghadirkan tiga orang saksi meringankan. Karena saksi yang hadir merupakan orang-orang yang dapat membuktikan bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bersalah.
Salah satu penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok itu, I Wayan Sudirta mengatakan, ketiga saksi memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim terkait latar belakang kejadian di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.
"Bagaimana kejadian di Pulau Seribu, bagaimana rakyat menyambut dengan suka cita dengan sukun goreng," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).
Dia mengungkapkan, saksi yang sebelumnya dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak ada yang menyaksikan pidato mantan politisi Gerindra itu. Semua saksi yang hadir rata-rata hanya mengetahui pidato itu dari video yang berada di media sosial.
"Jadi beda dengan saksi yang kami hadirkan dengan persetujuan Pak Basuki. Ketiganya saksi yang melihat, mendengar sendiri sehingga mesti menjadi pertimbangan bagi majelis," terangnya.
Wayan menyakini, dengan adanya kesaksian ketiga saksi ini akan membuktikan bahwa Ahok tidak ada niat untuk melakukan penodaan ataupun penistaan agama. Sehingga nantinya dakwaan yang diajukan oleh JPU kan terbantah dengan kesaksian tersebut.
"Kami yakin dakwaan dengan tiga saksi ini mulai rontok, terptahkan dakwaan. Belum lagi saksi yang di luar berkas perkara," tutupnya.
Sebelumnya, salah seorang penasihat hukum, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama mengatakan, ada tiga orang yang telah konfirmasi bisa hadir untuk memberikan keterangannya dalam persidangan hari ini. Ketiga orang itu yakni, Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo, Analta Amier dan Eko Cahyono.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
Baca juga:
Penasihat hukum akan hadirkan 3 saksi di sidang Ahok hari ini
JPU keberatan saksi yang dihadirkan Ahok tak masuk dalam BAP
Djarot mulai mengeluh sidang Ahok bikin berat kalahkan Anies-Sandi
Kesan pertama pertemuan Rizieq dan Ahok
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.