Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya
Pasangan suami istri yang tinggal di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Nur Alamsyah (25) dan Hanik Andika Setiawati (27), dijebloskan ke penjara. Keduanya mengakui menganiaya balita perempuan inisial ANA yang masih berusia 4 tahun. Hanya karena kesalahan sepele lazimnya kesalahan anak seusia itu, keduanya memukuli korban.
Pasangan suami istri yang tinggal di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Nur Alamsyah (25) dan Hanik Andika Setiawati (27), dijebloskan ke penjara. Keduanya mengakui menganiaya balita perempuan inisial ANA yang masih berusia 4 tahun. Hanya karena kesalahan sepele lazimnya kesalahan anak seusia itu, keduanya memukuli korban.
Hanik merupakan ibu tiri korban. Dia juga punya anak kandung, usia balita. Sementara Alamsyah, adalah ayah kandung korban. Keseharian korban ANA cukup mengenaskan.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
"Saya akui, saya ibu tiri anak itu. Saya kecewa, tidak diakui bapak dari suami saya (Alamsyah). Yang setuju cuma ibunya," kata Hanik, diwawancarai wartawan di Polres Kutai Kartanegara, Selasa (9/7).
Kekecewaan itu dilampiaskan pada Balita ANA yang sesungguhnya sangat memerlukan kasih sayang orangtua. "Anak itu sering buang makan sembarang, kalau lagi mengunyah," kata Hanik.
Puncaknya saat balita ANA buang air besar sembarang tempat. Bahkan di dalam rumah. Hanik kembali menganiaya balita ANA. "Saya habis cari sayur kangkung. Saya lihat begitu (BAB) sembarang tempat, ya saya marah, karena saya sudah capek," kesalnya.
Soal luka di jari tangan kanan balita ANA, Hanik dan Alamsyah kompak, menyebut luka memar di jari hingga membiru dan membengkak, bukan karena dipukul. "Itu terjepit pintu, bukan dijepit pintu (sengaja menjepitkan di pintu)," kilah Hanik dan Alamsyah.
"Kalau soal rambut (nyaris digundul), itu karena sakit di kulit kepala. Jadi kata dokter, harus dipotong rambutnya supaya obat kulit bisa meresap," tambah Alamsyah.
Namun Alamsyah mengakui memukuli anak kandungnya itu. "Karena main pisau dengan adiknya (anak kandung Hanik), saya pukul di punggung. Cuma dua kali, tapi iya sapunya patah," ungkap Alamsyah.
Diketahui, keduanya ditangkap tim Reskrim Polres Kutai Kartanegara, Senin (8/7) dini hari kemarin, menyusul viralnya video balita ANA, yang memperlihatkan luka-luka di jarinya, di telinga dan di punggung. Begitu ditanya, balita ANA mengaku dipukul kedua orangtuanya. Polisi akhirnya menjebloskan keduanya ke penjara.
Baca juga:
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya
Polisi Selidiki Video Pengeroyokan Remaja Perempuan di Surabaya
Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Provinsi Banten Terus Meningkat
Bejat, Guru Agama di Muara Enim Cabuli 7 Siswi SD Usai Nonton Video Porno
Antusias Pelajar Perempuan India Berlatih Bela Diri