Pengakuan Yulianis, pernah dijemput paksa penyidik KPK bak teroris
Yulianis, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, mengaku pernah didatangi penyidik KPK layaknya menangkap seorang teroris. Padahal kala itu dirinya dijemput sebagai saksi dalam kasus wisma atlet melibatkan mantan bosnya.
Yulianis, bekas anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, mengaku pernah didatangi penyidik KPK layaknya menangkap seorang teroris. Padahal kala itu dirinya dijemput sebagai saksi dalam kasus wisma atlet melibatkan mantan bosnya.
"Saya lupa waktu itu ada berapa puluh orang mendatangi rumah saya untuk menjemput paksa, ada pula orang yang membawa senjata larat panjang lengkap seperti layaknya ingin menangkap seorang teroris. Dan hal itu yang dilakukan ke saya," kata Yulianis saat memberikan keterangannya kepada Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/7).
Yulianis juga mengaku bahwa dalam penangkapan tersebut salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan, pernah memberi ancaman. Kala itu Novel mengancam bakal menjadikan tersangka bila dirinya tidak mengikuti arahannya.
"Saya ingat waktu itu sekitar pukul 8 pagi dijemput paksa oleh KPK, ada Pak Novel Baswedan dia ngomong ke saya, 'Bu kalau dalam waktu satu minggu ini saya tidak bisa menemukan ibu, nanti Anda bisa jadi tersangka KPK' begitu katanya," imbuh Yulianis.
Menuruti permintaan Novel Baswedan, akhirnya Yulianis mau diajak ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi Nazaruddin. "Saya tidak mau ribet dan mau diajak kerja sama akhirnya saya turuti permintaan beliau (Novel), pada akhirnya saya sampai ke gedung KPK pukul 12.00 siang," ujarnya.
Dia menjelaskan, ketika sampai di gedung KPK tidak langsung diperiksa. Melainkan baru diperiksa menjelang waktu Magrib.
"Ketika sampai jam 12 saya enggak langsung diperiksa, melainkan menjelang salat Magrib baru diperiksa penyidik KPK, sekitar pukul 18.00 WIB," tutur Yulianis.
Seperti diketahui, Yulianis merupakan saksi kunci dalam persidangan perkara suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Pada 2015, ia sempat berkicau di Twitter soal kegelisahannya karena banyak keterangannya soal Nazar tak dianggap penyidik KPK.
Kicauannya mendapati tanggapan kepada pakar hukum tata negara Mahfud MD. Setelah terlibat perbincangan yang cukup panjang dan melihat beragam bukti yang disampaikan Yulianis, Mahfud pun memutuskan mendukung Yulianis. Mahfud lalu menyampaikannya ke KPK.