Pengamat: Perppu Ormas bentuk kecerobohan pemerintah Jokowi
Pengamat: Perppu Ormas bentuk kecerobohan pemerintah Jokowi. Pemerintah juga dinilai melakukan kecerobohan politik dengan mengeluarkan Perppu di tengah perdebatan pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas). Menurut Ketua Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti, penerbitan Perppu Ormas itu adalah bentuk kecerobohan dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Keluarnya Perppu ini banyak menabrak, kita terkejut, saya pikir Pemerintahan Jokowi melakukan kecerobohan berdampak hukum dan politik," kata Ray dalam diskusi yang bertajuk, 'Ampuhkah Perppu?' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7).
Selain itu, pengamat politik ini mengungkap, pemerintah juga melakukan kecerobohan politik dengan mengeluarkan Perppu di tengah perdebatan pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ceroboh secara politik karena publik di satu sisi ada yang mendorong hak angket pada KPK, yang saya sebut sebagai ceroboh pada saat yang bersamaan pemerintah mengeluarkan Perppu yang dipandang negatif," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah resmi menerbitkan Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas UU nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Perppu tersebut ditandatangani 10 Juli 2017.
"Pemerintah memandang perlu mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2017 ini pada 10 Juli 2017. Artinya sudah dikeluarkan dua hari lalu," ujar Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Rabu (12/7).
Wiranto membeberkan alasan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Saat ini masih terdapat kegiatan ormas yang pada kenyataannya bertentangan ideologi negara Pancasila dan UUD 45. Menurutnya, ini menjadi ancaman nyata eksistensi atau keberadaan bangsa dan menimbulkan konflik di masyarakat.
"UU nomor 17 tahun 2013 sudah tidak lagi memadai mencegah meluasnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, baik aspek substantif normal dan larangan serta prosedur hukum," jelasnya.
Baca juga:
Perppu ormas dan potensi rezim otoriter
Pasal tentang cara bubarkan Ormas di Perppu kemungkinan diubah DPR
PAN soal Perppu Pembubaran Ormas: Zaman Orde Baru tidak seperti ini
HTI soal Perppu Pembubaran Ormas: Pemerintah super diktator
Fadli Zon: Perppu Ormas cacat prosedural dan substansial
Dukung pemerintah, Peradi sebut Perppu Ormas bukan memusuhi Islam
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
-
Kapan kejadian perampokan tersebut? Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan kejadian perampokan Jumat (19/1) dini hari, tepat di depan rumah korban di Jalan Rappocini Raya Makassar.
-
Kapan permukiman ini dibangun? Material permukaan ini menunjukkan bahwa pemukiman tersebut mewakili situs pemukiman budaya Vinča, yang berusia antara 5400 dan 4400 SM.
-
Kapan kapak perimbas ini dihasilkan? Kapak perimbas ini dihasilkan pada masa zaman batu tua (palaeolitikum), di mana kala itu adalah periode food gathering atau mengumpulkan makanan.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Apa yang dimaksud dengan perdamaian? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perdamaian berarti penghentian permusuhan, atau perihal damai.