Pengedar dan Kurir Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 6,3 Kg Sabu
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan meringkus dua pengedar dan kurir sabu yang merupakan jaringan antarpulau. Dari kedua pelaku MF dan MOF, polisi menyita 6,3 kilogram sabu.
Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan meringkus dua pengedar dan kurir sabu yang merupakan jaringan antarpulau. Dari kedua pelaku MF dan MOF, polisi menyita 6,3 kilogram sabu.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan polisi terhadap seorang kurir berinisial MF, dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
"Awalnya kami dapati 2,4 kiloram sabu dari tersangka kurir yang telah lebih dulu kita amankan. Dari situ dikembangkan dan didapati pelaku pengendali berasal dari Riau," kata Sarly Sollu di Mapolres Tangsel, Senin (30/5).
Ketika berada di Riau, polisi kemudian menangkap pelaku MF di Jalan Garuda Ujung, Kota Pekanbaru, Selasa (24/5) kemarin.
Kepada polisi, MF mengaku masih memiliki barang bukti narkoba lainnya yang disimpan di kontrakan MOF di wilayah Umban Sari Atas, Kota Pekanbaru.
"Dari rumah kontrakan itu tim berhasil mengamankan tersangka MOF, dengan barang bukti enam bungkus plastik teh China merek Guanyinwang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 6.328," jelas dia.
Kedua pelaku dijerat Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga:
Gary Iskak Dianggap Korban, Polisi Ajukan Rehabilitasi Narkoba
Anak Ketua DPRD Badung Ditangkap karena Miliki Ganja, Polisi Tidak Hadirkan Pelaku
Ridho Rhoma Ditangkap Dua Kali karena Narkoba, Rhoma Irama Beri Sindiran Pedas Ini
Polisi Dalami Temuan 3 Kg Ganja di Perumahan KPKN Bogor
Warga Bogor Temukan Tiga Paket Ganja di Pinggir Jalan
Selesai Jalani Rehabilitasi, Ini Jawaban Ridho Rhoma saat Ditanya Soal Pakai Narkoba