Pengemudi Harley Tabrak Anak di Pangandaran Belum Tersangka, Polisi Janji Usut Tuntas
Pengendara motor Harley Davidson sudah diamankan oleh pihaknya di Polres Ciamis. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di unit Satuan Lalulintas Polres Ciamis.
Belum ada ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus Harley Davidson yang menabrak anak kembar di Pangandaran. Kepolisian berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
Satlantas Polres Ciamis masih melaksanakan penyelidikan untuk kasus kecelakaan di wilayah Kalipucang, Pangandaran.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Apa yang dimaksud dengan Kesenian Ogleg? Kesenian Ogleg adalah kesenian khas Kulon Progo yang lahir pada masa sulit di akhir tahun 1950-an. Gerakan Ogleg unik, patah-patah, mirip dengan gerakan kepala orang yang sedang pusing atau 'ogleg-ogleg' dalam bahasa Jawa.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Siapa pencipta kesenian Ogleg? Tokoh penciptanya adalah Rubikin Noto Sunaryo, pria asal Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kulon Progo.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
"Pengendara roda dua kita amankan bersama barang bukti. Agenda kita memeriksa saksi, baik saksi yang melihat langsung di tempat kejadian perkara dan keluarga korban. Selanjutnya kami laksanakan penyidikan dan gelar perkara untuk menentukan tersangka dari kasus itu," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada wartawan, Senin (14/3).
Pengendara motor Harley Davidson sudah diamankan oleh pihaknya di Polres Ciamis. Keduanya masih menjalani pemeriksaan di unit Satuan Lalulintas Polres Ciamis.
Zanuar mengungkapkan bahwa korban Hasan dan Husen (8), tidak meninggal bersamaan di lokasi kejadian.
"Korban satu meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan satunya lagi di perjalanan menuju Puskesmas," ungkapnya.
Akibat tertabrak motor Harley Davidson itu, korban sempat terpental dan mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya. Pihaknya dipastikan akan menganalisa dari olah tempat kejadian perkara terkait kecepatan kendaraan.
"Nanti kami analisis dari hasil olah TKP. Dari sana kami bisa lihat, bekas benturan dan pengereman di TKP," sebutnya.
Zanuar memastikan pihaknya akan melaksanakan sampai tuntas meski antara keluarga korban dengan penabrak sudah berdamai.
"Proses tetap kami laksanakan penyidikan sampai tuntas," tegasnya.
Kedua pengemudi moge terancam dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
"Ancaman 6 tahun dan denda maksimal 12 juta," tutup Zanuar.
Baca juga:
Polisi Pastikan Proses Hukum Moge Penabrak Anak Kembar Tetap Berjalan
Kisah Tragis Anak Kembar Tewas Diseruduk Konvoi Moge saat Hendak Mengaji
Pengendara Moge Penabrak Dua Anak Masih Diperiksa Polisi
Duduk Perkara Moge Tabrak Anak Kembar hingga Tewas di Pangandaran Berujung Maaf
Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Kota Bandung