Pengendara Harley Davidson Tabrak Nenek dan Cucu di Bogor Merupakan Pegawai BUMN
Polisi siap menjembatani HK jika ingin bertanggung jawab pada keluarga korban. Namun hal itu tidak akan menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.
Polisi menetapkan pengendara motor gede Harley Davidson berinisial HK (47), sebagai tersangka usai menabrak seorang nenek dan cucunya di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (16/12) pagi. Pelaku diketahui merupakan pegawai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun polisi tidak menyebut nama BUMN tempat HK bekerja.
"Status HK sudah tersangka dan kami tahan, berikut barang bukti sepeda motornya. Saat ini proses hukum sedang berjalan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, Senin (16/12).
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
-
Kenapa Syawalan Morodemak digelar? Dilansir dari Demakkab.go.id, tradisi itu digelar sebagai ungkapan rasa syukur terutama warga nelayan yang kesehariannya mencari nafkah di tengah laut.
-
Kapan Aquene Azis Djorghi lahir? Ada satu anak perempuan lucu nih, namanya Aquene Azis Djorghi. Dia adalah anak Sultan Djorghi dan Annisa Trihapsari. Lahirnya pada tahun 2008 lho.
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Di mana Syawalan Morodemak digelar? Syawalan Morodemak merupakan sebuah ritual sedekah laut yang digelar di Pantai Morodemak, Kecamatan Bonang.
Hendri juga siap menjembatani HK jika ingin bertanggung jawab pada keluarga korban. Namun hal itu tidak akan menggugurkan proses hukum yang sudah berjalan.
"Itu bukan bagian dari proses hukum. Kita proses hukum saja. Kalau tanggung jawab itu proses tersendiri. Mungkin bisa kita fasilitasi kalau diperlukan," ujar Hendri.
Terancam Penjara 6 Tahun
Hendri menegaskan, HK yang merupakan warga Kota Bogor ini dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Meski begitu, Hendri memastikan, HK dan motornya yang bernomor polisi B 4754 FE itu, memiliki surat menyurat lengkap.
"Ada semua. Pajak lengkap, SIM-nya juga aktif karena alamat Kota Bogor. Saat kecelakaan, yang bersangkutan berkendara sendirian. Tidak konvoi yang melaju dari arah Jambu Dua ke Tugu Kujang," katanya.
Sepeda motor milik HK merupakan Harley Davidson berwarna hitam dan terdapat stiker bertuliskan Itora di dalam sebuah logo bersayap yang tertempel pada bagian ekor motor.
(mdk/gil)