Penggali Kubur Jenazah Covid-19 di Solo Minta Ahli Waris Bayar Rp 5 Juta
“Saya kurang tahu, katanya nego-nego gitu sampai Rp5 juta. Alasannya uangnya untuk para penggali, karena malam-malam,” ujar Sardjiman, saat dihubungi wartawan.
Isu pungutan liar (pungli) terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Solo, Daksinoloyo, Desa Kwarasan, Grogol Sukoharjo. Warga yang hendak menguburkan keluarganya yang terpapar Covid-19, dimintai biaya hingga jutaan rupiah.
Salah satu warga yang mengalami peristiwa tersebut adalah warga RT 02 RW 03 Kelurahan Kedung Lumbu, Pasarkliwon. Ketua RT 02 Sardjiman membenarkan adanya pungutan liar saat warganya akan menguburkan Darsono yang meninggal di rumah sakit dengan hasil swab antigen positif.
-
Siapa yang didampingi Gibran Rakabuming Raka saat mengunjungi warga Solo? Pada kunjungannya di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Gibran datang bersama Respati Ardi-Astrid Widayani.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan Gibran Rakabuming Raka? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, klaim Gibran Rakabuming Raka ditangkap polisi karena narkoba adalah tidak benar alias hoaks.
-
Kapan Gibran lahir? Gibran Rakabuming Raka lahir 1 Oktober 1987.
-
Apa tujuan dari gagasan hilirisasi yang digaungkan oleh Gibran Rakabuming Raka? Program tersebut bertujuan untuk memperluas hilirisasi yang dilakukan pemerintah, terutama dengan mempertimbangkan cadangan nikel dan timah serta potensi besar energi baru dan terbarukan di Indonesia.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Siapa yang mendampingi Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran? Kehadirkan Selvi Ananda, istri dari Gibran saat deklarasi Prabowo-Gibran sebagai Capres dan Cawapres di Gedung Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Rabu, (25/10/23) menyita perhatian.
Jenazah Darsono rencana langsung dimakamkan di TPU Daksinoloyo pada Kamis (29/7) malam. Namun pada saat mobil ambulans tiba para penggali kubur meminta sejumlah uang. Mereka beralasan pekerjaan tersebut dilakukan tengah malam, dan belum tentu ada orang yang mau melakukannya.
“Saya kurang tahu, katanya nego-nego gitu sampai Rp5 juta. Alasannya uangnya untuk para penggali, karena malam-malam,” ujar Sardjiman, saat dihubungi wartawan.
Namun dari kesepakatan tersebut keluarga baru memberikan uang muka sebesar Rp 3 juta. Sedang sisanya akan dibayarkan kemudian. Kepada keluarga almarhum, Sardjiman minta agar kekurangan biaya yang diminta penggali kubur tidak dibayarkan.
“Itu awalnya informasi ke penggali pemakaman tidak prokes. Tapi ternyata prokes dan tengah malam. Mereka beralasan sudah cape, karena dalam sehari sudah banyak kubur yang digali,” katanya.
Menurut Sardjiman, para penggali sempat menawarkan untuk menunda pemakaman hingga keesokan harinya, karena rasa lelah. Namun pihak keluarga tetap memaksa dan meminta malam itu juga dilakukan, dengan iming-iming imbalan uang yang tak sedikit.
Ia menambahkan, pemakaman dengan prokes di TPU milik Pemkot Solo, bisanya tidak dikenakan biaya. Keluarga biasanya hanya memberikan uang lelah sukarela sekitar Rp 500 ribu.
“Itu kan sebenarnya nggak dikenakan biaya, makanya saya minta tidak dilunasi,” katanya.
Respons Gibran
Atas peristiwa tersebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka hari ini menyampaikan pernyataan. Menurut dia, pemakaman warga Kedunglumbu tersebut dilakukan bukan oleh tenaga dari petugas resmi.
“Waktu pemakaman pada malam hari, dilakukan ahli waris (rumah sakit) tanpa melalui petugas makam /juru kunci tetapi ke warga sekitar. Menurut keterangan yang kami terima jenazah terkonfirmasi Covid-19,” jelasnya.
Gibran mengatakan, untuk pemakaman Covid-19 yang diselenggarakan, jika ditangani oleh petugas makam dari Dinas Perkim maka tidak dikenai biaya (gratis). Sehingga transaksi yang dilakukan oleh ahli waris kepada warga yang memakamkan terjadi diluar sepengetahuan petugas.
“Hari ini akan dilakukan klarifikasi oleh Dinas Perkim dengan mengundang ahli waris dan warga yang melakukan pemakaman serta pihak-pihak terkait,” ucapnya.
“Pungutan tersebut diluar sepengetahuan Dinas Perkim dan akan ditindak lanjuti untuk penyelesaiannya,” pungkas Gibran.
Baca juga:
Wamenkeu Soal Pungli Bansos Covid-19: Kita Sebal Sekali Sebab Mencari Uang APBN Susah
Wakil Ketua Komisi VIII Soal Pungli: Idealnya Semua Bansos Langsung Ditransfer
Komisi VIII Jabarkan Modus-Modus Pungli ke Warga saat Penyaluran Bansos
Risma Kesal Penerima Bansos di Pungli: Kalau Gini Terus Kapan Warga Mau Sejahtera
Menyamar jadi Penumpang Bus, Polisi Tangkap Pelaku Pungli Rapid Test di Bakauheni