Penggerebekan 6 terduga teroris di Batam terkait rangkaian teror
Keenam terduga teroris dibawa ke Mabes Polri.
Penggerebekan enam terduga teroris kelompok Katibah Gigih Rahmat atau Katibah Gonggong Rebus (KGR) di Batam, terkait dengan rangkaian aksi teror yang terjadi sebelumnya.
"Ini bukan karena ada peristiwa terorisme. Namun pengembangan kasus-kasus lain yang terjadi sebelumnya," kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polda Kepri, Batam, Jumat (5/8). Tulis Antara.
Meski demikian, Kapolda tidak bersedia menyebutkan keenam orang yang ditangkap GR (31), selaku pemimpin kelompok, TS (46), ES (35), Tmz (21), HGY (20), MTS (19) berasal dari jaringan kelompok teroris tertentu.
"Kami belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. Biarkan petugas bekerja. Nanti secara utuh akan dirilis oleh Mabes Polri," kata Sam.
Yang pasti, lanjutnya, penggerebekan dan penggeledahan pada tempat tinggal terduga pelaku teroris tersebut sudah melalui proses dan pengawasan yang panjang.
"Sementara ini kami juga belum bisa memberikan keterangan mengenai apa-apa saja barang bukti yang ditemukan oleh petugas selama penggeledahan," kata dia.
Sejak Jumat sekitar pukul 05.00 WIB, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan sejumlah rumah di Batam yang diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris.
Emam orang terduga teroris berhasil ditangkap, selain itu petugas juga membawa koper diduga berisi berkas-berkas yang berkaitan dengan terorisme.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau AKBP Hartono mengatakan seluruh terduga teroris yang ditangkap akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
"Seluruh terduga teroris yang ditangkap tadi akan dibawa ke Jakarta. Proses pemeriksaan akan dilakukan di Mabes Polri," kata dia.