Penggugat Kasus Tabrak Lari Minta Kasatlantas Solo Dicopot
Selain mendesak pencopotan, dia juga berencana mengajukan gugatan kembali atas kasus yang sama. Gugatan ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, tanpa menunggu hasil sidang yang sedang dilakukan saat ini.
Pengadilan Negeri Surakarta kembali menggelar sidang praperadilan kasus tabrak lari Overpass Manahan Solo, Kamis (15/8). Sidang keempat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, termasuk Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni.
Namun dalam kesempatan tersebut, Busroni tidak menampakkan batang hidungnya. Sebelumnya, pada sidang ketiga, Rabu (14/9) kemarin dengan agenda yang sama, Busroni juga tidak terlihat hadir.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa tujuan dari Serangan Umum Surakarta? Meski dihujani bom-bom dari udara, para pejuang gerilya terus melakukan perlawanan dan pertempuran tanpa pandang bulu. Mereka tetap konsisten menyerang pos-pos Belanda lalu masuk ke kampung bersama rakyat lainnya.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
Atas tindakan tersebut, Kuasa hukum Lembaga Pengawalan dan Pengawasan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Sigit Sudibyanto selaku penggugat, mendesak agar Busroni dicopot dari jabatannya. Dia akan mengirimkan surat kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri agar mencopot Kasatlantas.
"Sampai hari ini Kasatlantas sudah dua kali tidak menghadiri sidang. Artinya, dia tidak menghormati pengadilan. Kami akan kirimkan surat kepada Irwasum, mendesak agar Kasatlantas dicopot dari jabatannya," ujar Sigit usai persidangan di PN Surakarta.
Selain mendesak pencopotan, dia juga berencana mengajukan gugatan kembali atas kasus yang sama. Gugatan ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, tanpa menunggu hasil sidang yang sedang dilakukan saat ini.
Sementara itu dalam sidang hari ini, tak hanya Kasatlantas, sejumlah saksi dari pihak penggugat dan tergugat juga tidak hadir. Sehingga hakim tunggal Pandu Budiono memutuskan sidang di batal kan. Hakim juga menolak penggugat yang meminta sidang keterangan saksi ditunda Jumat (16/8) esok. Sidang selanjutnya tetap akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan kesimpulan.
"Hari ini sebenarnya kami sudah menyiapkan saksi ahli. Tapi yang bersangkutan tidak dapat hadir karena belum mendapatkan surat tugas dari kampus," imbuh dia.
Terpisah kuasa hukum Polresta Surakarta, Iptu Rini Pangestu menyampaikan, ketidakhadiran Kasatlantas merupakan hak pribadinya. Apalagi yang bersangkutan tidak bisa datang karena sedang bertugas.
"Sidang hari ini batal karena saksi penggugat dan tergugat tidak datang. Jadi besok langsung pembacaan kesimpulan, kita tunggu hasilnya," pungkas Rini.
Baca juga:
Praperadilan Kasus Tabrak Lari di Manahan, Pemohon Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Kasus Tabrak Lari di Overpass Manahan Belum Terungkap, Polisi Digugat
Aksi Dramatis Polisi Kejar Kejaran dengan Pelaku Tabrak Lari di Mojokerto
Tabrak Lari Nenek di Kebon Jeruk, Husni Diamuk Massa
Dikabarkan Berdamai, Kasus Pengemudi Rubicon Tabrak Panitia Milo Run Tetap Diproses
Ahmad Sujana jadi Korban Tabrak Lari Saat Mengecek Ban Mobil Pecah di Tol
Kasus Tabrak Lari di Overpass Solo, Polisi Sebut Penyelidikan Mengarah ke Pelaku