Pengguna narkoba di Tangsel 20.000 orang, lokasi hiburan dirazia
Sejumlah pengunjung dan wanita penghibur yang positif narkoba diamankan petugas.
Petugas gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNP) Banten, Satpol PP Tangerang Selatan dan Polresta Tangerang, merazia sejumlah lokasi tempat hiburan di Kota Tangsel. Dari lokasi, petugas gabungan menciduk sembilan pengunjung dan pemandu lagu di tempat karaoke D’Amour di kawasan Alam Sutera dan BOA Karaoke di kawasan pertokoan Ruko Boulevard BSD lantaran positif menggunakan narkoba.
Informasi yang dihimpun di karaoke D’Amour tujuh orang diamankan. Tiga di antaranya wanita penghibur dan dua pria yang tengah asyik karaoke juga turut diamankan karena terbukti dari hasil tes urine telah menggunakan narkotika jenis sabu.
Sementara di lokasi hiburan BOA, petugas mengamankan satu pria yang juga terbukti menggunakan narkotika dari hasil tes urinenya. Ketua BNP Banten Kombes Pol Heru Februanto mengatakan, dalam razia kali tidak ditemukan barang bukti narkotika dari tangan mereka yang diamankan.
"Kami menduga razia ini sudah lebih dulu bocor. kami tidak menemukan barang buktinya. Semuanya terbukti hanya dari hasil tes urine saja," katanya, Minggu (16/3).
Sembilan orang yang diamankan tersebut, menurutnya, bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, jika terbukti mereka termasuk dalam salah satu sindikat ataupun pengedar narkotika, ancaman pidana akan menjeratnya.
"Kami lakukan pemeriksaan secara intensif terlebih dahulu. Apakah yang diamankannya ini hanya pengguna saja atau pengedar," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Tangsel AKBP Heri Istu mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai upaya menekan jumlah pengguna aktif narkotika di Tangsel, yang diakui Heri sudah mencapai 20 ribu orang.
"Untuk ke depannya kami akan semakin giat memerangi narkotika di segala lingkup peredaran narkoba, dan juga untuk menjaga razia kami tidak bocor. Kami akan melakukan razia secara dadakan dan tertutup," tegasnya.