Penginapan di kawasan bandara Cengkareng dirazia, 24 WNA ditangkap
"Ini bentuk pengawasan kami terhadap warga Negara asing," ujar Suhendra.
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan razia di penginapan yang ada di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (7/5) dini hari.
Hasilnya, total sebanyak 24 WNA dari berbagai Negara, seperti Nigeria, Iran, Pakistan, China dan beberapa di antaranya bahkan diragukan kewarganegaraannya.
Mereka yang terjaring, karena tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen ke imigrasian serta izin tinggal di Indonesia.
"Ini bentuk pengawasan kami terhadap warga Negara asing," ujar Suhendra, Wakil Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Selain menyasar wilayah di sekitar Bandara atau Tangerang, petugas juga menyusuri beberapa tempat penginapan yang berada di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat.
"Terdapat 13 orang asing dan dua orang yang mengaku warga Negara Indonesia. Namun, diragukan keabsahan dokumen identitasnya. Selebihnya, terdapat juga tiga warga Negara Iran, empat warga Negara Nigeria dan tiga orang warga Negara Pakistan yang mengaku pencari suaka. Bahkan tiga orang yang tidak sesuai dokumen serta melewati batas izin tinggal," tuturnya.
Warga Negara asing yang terjaring razia dari berbagai negara ini selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, agar dapat dipastikan langkah hukum apa yang akan dilakukan pihak Imigrasi.
"Nanti kita pastikan dulu permasalahannya, apakah akan dideportasi atau dituntut jika ada pelanggaran hukum," tuntasnya.