Pengiriman ganja sintetis yang akan diolah di Bali diungkap polisi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis ganja sintetis yang berasal dari Cina. Narkoba tersebut dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman internasional dan diolah dalam industri rumahan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis ganja sintetis yang berasal dari Cina. Narkoba tersebut dikirim ke Bali melalui jasa pengiriman internasional dan diolah dalam industri rumahan.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menyampaikan, pengungkapan itu dilakukan pada Senin 19 Maret 2018 setelah mendapatkan informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Ini golongan I narkotika jenis Cannabinoid Sintetis, dalam bentuk serbuk berwarna putih kekuning-kuningan," tutur Eko dalam keterangannya, Kamis (22/3).
Dari situ, tim melakukan pengembangan dan menelusuri alamat pengiriman paket tersebut. Barang dari jasa pengiriman FedEx itu kemudian dihubungkan dengan agen FedEx RPX Denpasar.
Didapati bahwa pengiriman ditujukan kepada Michael Ardana dengan alamat Jalan Pemuda III No. 23, Renon, Denpasar, Bali.
"Ini dalam bentuk serbuk 5-Flouro ADB dengan berat 500 gram," jelas dia.
Tim kemudian melakukan pengejaran ke alamat tersebut pada Selasa 20 Maret 2018. Ternyata sudah ada pelaku atas nama Krisna Andika Putra (20) yang bermaksud menerima barang itu.
Pengembangan dilakukan dan tersangka berikutnya atas nama Anak Agung Ekananda (24) dibekuk di Jalan Setia Budi 48, DPS Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.
"Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah tersangka Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali dan ditemukan home industri serta bahan-bahan pembuatan ganja sintetis," jelas Eko.
Narkotika jenis Cannabinoid Sintetis ©2018 Istimewa
Eko menambahkan, kedua pelaku memiliki omzet hingga miliaran rupiah. Barang haram yang diolah dalam industri rumahan itu mereka pasarkan dengan memanfaatkan media sosial. Kedua pelaku bisa memasok ganja sintetis hingga 30 kilogram. Empat sampai lima gram ganja sintetis memudian dijual dengan harga Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu.
"Dengan estimasi itu (harga), maka omzet penjualnya tembus Rp 2,7 sampai dengan Rp 3 Miliar," tutur Eko.
Menurut Eko, pelaku mendistribusikan ganja sintetis ke seluruh wilayah Indonesia melalui online store via BBM, Line, dan Instagram. Mereka memesan ganja sintetis dari Cina dan kemudian diolah kembali agar bisa digunakan sebagai bahan campuran tembakau.
"Narkotika golongan I synthetic cannabinoid dalam bentuk serbuk ini kemudian dicampur dengan tembakau yang biasa diisap oleh para pengguna," jelas dia.
Lokasi industri rumahan yang digunakan pelaku beralamat di Jalan Tunjung Sari, Perum Pesona Paramita 2, Denpasar, Bali.
Tersangka Krisna berperan sebagai penerima dan produsen narkotika dalam bentuk serbuk cannabinoid sintetis untuk bahan pembuatan tembakau narkotika dari Cina. Sementara pelaku lain yakni Anak ikut berperan memproduksi canabinoid sintetis dengan campuran 5- flouro ADB dengan tembakau.
"Kita sita barang bukti ganja sintetis seberat 500 gram dan sejumlah bahan terkait lainnya," pungkasnya.
Baca juga:
Tepergok bawa sabu di bandara, pelajar telepon orangtua sambil nangis
BNN Sumut hancurkan 466 kg ganja dan 8.717 butir ekstasi
36,8 Kg ganja dibakar di kantor polisi
20 Kg ganja dalam paket pempek diamankan di Bandara Palembang
Sepanjang 2018, Polres Pasaman amankan 63 kilogram ganja
Polisi gagalkan penyelundupan ganja ke Lapas Kerobokan