Pengunjung Lapas Bengkalis selundupkan sabu dalam wafer
Erwan (36), warga Simpang Ayam RT 001 RW 07, Kelurahan Meskom, Kabupaten Bengkalis, Riau memasukan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II A, Bengkalis. Pesanan dari salah seorang tahanan itu dikemas dalam wafer.
Erwan (36), warga Simpang Ayam RT 001 RW 07, Kelurahan Meskom, Kabupaten Bengkalis, Riau memasukan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II A, Bengkalis. Pesanan dari salah seorang tahanan itu dikemas dalam wafer.
"Erwan mencoba untuk mengelabui pertugas namun ketahuan juga, dan kini buruh bangunan itu sudah ditahan, untuk penyelidikan lanjutan," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni kepada merdeka.com, Minggu (15/10).
Dijelaskan Abas, kasus ini tgerungkap pada Sabtu (14/10) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis, Briptu M Paisal, menerima laporan dari petugas Lapas Kelas II A Bengkalis, bahwa ada pengunjung bawa sabu.
Menyusul laporan tersebut, M Paisal langsung menuju Lapasdan melihat petugas sipir telah mengamankan seorang pria mengaku bernama Erwan.
"Dari tangan pelaku ini, petugas menemukan barang bukti, 1 paket kecil sabu di dalam kresek plastik bersama beberapa jenis makanan," kata Abas.
Tersangka Erwan mengaku, bahwa sabu tersebut adalah pesanan Asri, tahanan Lapas Bengkalis. Dan saat diinterogasi petugas, Asri pun mengakui hal itu.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan dan mengambil sample urine dan ternyata positif," jelas Abas.
Barang bukti diamankan berupa satu paket kecil sabu yang dimasukkan di dalam bungkus kemasan Wafer warna coklat, satu bungkus kacang, satu bungkus rokok, satu unit kendaraan roda dua.