Pengurus Kopaja Dipolisikan Diduga Gelapkan Uang Kontrak Kerja dengan PT TransJakarta
Terlapor adalah Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021.
Salah satu anggota Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Widodo membongkar penggelapan uang diduga dilakukan pengurus Kopaja. Kasus ini sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya.
Widodo mengaku mengendus ketidakwajaran pencarian dana PT TransJakarta ke Kopaja terkait peremajaan bus yang bergulir sejak 2015 silam. Ini hubungannya dengan kerjasama penggunaan 320 unit mobil.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa tujuan dari perpanjangan jam operasional Transjakarta? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Bagaimana cara Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dikawal? Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan.
-
Transjakarta apa saja yang akan dihapus dari aset Pemprov DKI? Merek Bus Transjakarta yang akan masuk kandang alias dihapus dari aset Dishub DKI Jakarta adalah: Zhongtong, Yutong, Hino, Mercedes, Hyundai, Komodo, Ankai, dan Inobus.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
Widodo menyebut, PT TransJakarta mengucurkan dana Rp14,6 miliar pada Juni. Menurut dia, masalah itu muncul pada penerimaan dana registrasi dari TransJakarta ke Kopaja. Widodo menyebut terdapat selisih Rp5,6 miliar.
"Kita rasa tidak clear penggunaannya," kata Widodo saat dihubungi, Kamis (25/11).
Widodo menduga selisih kucuran dana dari PT TransJakarta Rp5,6 Miliar itu digunakan pengurus Kopaja untuk kepentingan pribadi. Dalam hal ini, Widodo mengatakan anggota menuntut pertanggungjawaban.
"Tanpa sepengetahuan pemilik itu digunakan untuk yang lain gitu loh. Pemilik itu meminta pertanggungjawaban terkait dengan masalah dana yang dikeluarkan senilai Rp5,6 miliar," terang dia.
Karena itu, Widodo merasa perlu melibatkan polisi untuk menelusuri uang Rp5,6 miliar yang diduga digelapkan pengurus Kopaja tersebut.
Widodo mengatakan, salah satu anggota Kopaja bernama Santun Marpaung kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 18 Oktober 2021. Pelapor mewakili seluruh pemilik kendaraan yang jumlahnya 73 orang.
Terlapor adalah Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/5152/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 18 Oktober 2021.
"Kami laporkan sebagai pengurusnya dan nama-nama itulah yang kebetulan jabat organisasi itu," terang dia.
Periksa 10 Saksi
Terpisah, Kepala Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Parningotan Silalahi membenarkan adanya laporan itu. Pelaporan dilakukan pada tanggal 18 Oktober 2021.
"Ya benar ada laporan dugaan penipuan penggelapan dengan korban yang merupakan anggota Kopaja," kata dia.
Petrus menerangkan, polisi telah memeriksa 10 saksi untuk mengungkap dugaan penggelapan ini. Pelapor juga telah diinterogasi.
"Iya masih lidik. Sudah kurang lebih sekitar 10 orang yang diriksa termasuk pelapor," terang dia.
Petrus mengatakan, ke depan penyidik akan menggali keterangan dari terlapor. "Selanjutnya telah direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)