Pengusaha Naturalisasi Diciduk Kedapatan Bawa Narkoba
Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket yang datang dari Belanda.
Seorang pengusaha benur asal Iran berinisial OM (33) ditangkap kepolisian dan bea cukai di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, terkait dengan kasus dugaan kepemilikan narkoba beragam jenis. Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra yang dikonfirmasi di Mataram, Kamis, membenarkan penangkapan terhadap yang bersangkutan ketika mengambil paket berisi narkoba di Kantor Pos Sumbawa.
"Yang bersangkutan ditangkap pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 08.30 Wita," kata Widy dilansir Antara.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diadukan oleh Nus Wakerkwa? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
Pengusaha yang sudah berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan menetap di Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket yang datang dari Belanda.
Informasi kedatangan paket berisi satu poket serbuk warna kuning yang diduga narkotika jenis ketamine, satu poket berisi 10 butir hijau diduga ekstasi dan satu poket LSD berbentuk kertas itu datang dari informasi Ketua Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram.
Selain itu, ada juga diamankan dari penggeledahan badan dua puntung rokok ganja bekas pakai, dua batang ganja, amplop berisi teh herbal, dan dompet berisi uang tunai Rp76 ribu.
"Sepeda motor Yamaha N-max dan handphone milik pelaku turut kami amankan," ujarnya.
Untuk selanjutnya, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan pihak kepolisian di Mapolres Sumbawa. Terkait dengan asal usul barang haram tersebut, kata dia, masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga:
Ditahan karena Kasus Narkoba, WN Nigeria Tikam Polwan di Medan
Polisi Ungkap Peredaran 28 Kg Sabu Jaringan Nigeria-Bekasi
Didominasi Australia, 93 Warga Asing Ditangkap Terkait Narkoba di Bali Sepanjang 2020
Bawa 2 Kg Sabu, WNA Filipina Diamankan di Nunukan
Ditangkap Saat akan Pesta Sabu, WN Australia Miliki Home Industri Daun Kratom di Bali
Kedapatan Simpan Senpi dan Sabu, WN Prancis di Bali Ditangkap Polisi