Pengusaha tambang beli Beretta dari TNI Rp 7 juta
Pengusaha tambang beli Beretta dari TNi Rp 7 juta. Pria yang mengaku pengusaha tambang, Supriyanto (42), dibekuk Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Supriyanto kedapatan mempunyai 20 pucuk pistol di antaranya jenis pistol Beretta dan airgun.
Pria yang mengaku pengusaha tambang, Supriyanto (42), dibekuk Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut). Supriyanto kedapatan mempunyai 20 pucuk pistol di antaranya jenis pistol Beretta dan airgun.
Polisi mengamankan Supriyanto (42) dari kediamannya di Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Tapian Nauli, Titi Kuning, Medan, Kamis (3/11). Rumahnya digeledah setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Warga di sana resah mendengar letusan senjata api dari rumah itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah kepada wartawan, Senin (7/11).
Menyikapi laporan warga, rumah dan kendaraan Supriyanto pun digeledah. Petugas menemukan barang bukti berupa 20 pucuk senjata api. Satu di antaranya pistol Beretta beserta amunisi. "Dia mengaku membeli Barreta ini Rp 7 juta dari oknum TNI," jelas Nur Fallah
Selain pistol Beretta, petugas juga menemukan sejumlah amunisi senapan serbu. Sementara belasan senjata lainnya merupakan airgun dan airsoft gun. Petugas juga mengamankan samurai, tombak, sangkur.
"Dalam kasus ini tersangka kita kenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Kita fokuskan pada kepemilikan Barreta dulu," jelas Nur Fallah.
Saat ditanyai wartawan, Supriyanto, mengaku meletuskan senjata karena rumahnya sering dilempari. Dia mengaku mendapatkan senjata api dari temannya, termasuk di antaranya TNI. "Saya beli dari teman, ada yang anggota TNI. Ada yang kenang-kenangan, ada juga dari online," ujarnya.
Supriyanto juga berdalih suka mengoleksi senjata itu. Dia mengaku tak pernah menggunakannya untuk untuk tindak kejahatan.
Sementara Kepala Tim Khusus Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat, menambahkan, kepada petugas pelaku menyatakan senjata api itu akan digunakan untuk mengawal tambang miliknya yang ada di Aceh. "Tapi tambangnya belum dapat izin," jelas Sandy.
Penyidik terus mendalami kasus ini. Supriyanto masih diperiksa untuk mengetahui penjual senjata ilegal itu. "Kita juga cari tahu dananya dari mana," ucap Sandy.