Penimbun Obat dan Alat Medis di Taman Sari Nekat Ubah Pemadam Api Jadi Tabung Oksigen
Pria asal Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), berinisial IF, ditangkap polisi. Dia ketahuan menimbun peralatan dan perlengkapan kesehatan lalu menjualnya secara online demi keuntungan berlipat di masa pandemi Covid-19.
Pria asal Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar), berinisial IF, ditangkap polisi. Dia ketahuan menimbun peralatan dan perlengkapan kesehatan lalu menjualnya secara online demi keuntungan berlipat di masa pandemi Covid-19.
"Dia berdagang dan menjual sekaligus menumpuk alat kesehatan. Yang mana selama ini alat-alat ini dibutuhkan saat pandemi. Dia tumpuk dan dijual secara online," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Polres Metro Tangerang, Senin (26/7).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa saja kasus yang viral dan baru ditangani polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice' Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
Deonijiu memaparkan, IF diamankan pada Kamis (22/7) kemarin. Dari tempat pelaku, polisi menyita sejumlah perlengkapan dan peralatan kesehatan, seperti tabung oksigen, regulator oksigen, masker medis, sarung tangan medis, obat-obatan untuk perawatan pasien Covid-19, hingga vitamin.
Dalam aksi penimbunannya itu, IF diduga menjual harga tinggi dari harga pasaran. Hal ini dilakukannya untuk meraup untung besar di tengah kesulitan dan kepanikan masyarakat yang butuh barang-barang medis itu.
"Misalkan saja untuk tabung oksigen ini dia jual satunya sampai Rp4.500.000 padahal harga normalnya itu hanya Rp400 ribu sampai Rp500 ribu," jelas dia.
Selain itu, IF bahkan sampai nekat mengubah tabung oksigen dari berwarna merah yang berisi Co2 menjadi menyerupai tabung oksigen.
"Tabungnya dicat ulang menjadi warna putih untuk mengelabui korban. Jadi sebenarnya warna merah. Ini sudah tidak pada tempatnya, untuk Co2 malah digunakan untuk O2 (oksigen)," jelas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, tersangka IF juga diduga ikut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dia juga pecandu narkoba.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dia juga disangkakan pasal 196 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.
"(Pelaku) dapat dipidana dengan hukuman mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun," jelas Deonijiu.
Baca juga:
Satpol PP DKI Tipu 9 Orang atas Rekrutmen PJLP, Pelaku Kantongi Puluhan Juta Rupiah
Tabung Oksigen Diisi Angin Kompresor, Polda Jatim Sebut Tidak Sesuai Standar Medis
Jual Surat PCR Palsu, 5 Pelaku Ditangkap Polisi di Bandara Halim Perdanakusuma
Marak Penipuan Barang Murah Bermodus Lelang Pegadaian, Kenali Ciri-Cirinya
Heboh Tabung Oksigen Palsu Beredar di Tulungagung, Ini Fakta di Baliknya