Penimbunan BBM di Merak diduga libatkan anggota polisi
Keterlibatan seorang anggota polisi tengah didalami penyidik dari Polsek Cilegon.
Di dapatkannya sejumlah truk fuso yang telah di modifikasi untuk menimbun dan mengangkut BBM ilegal beberapa waktu lalu, Polres Cilegon telah mengantongi nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam dugaan penimbunan BBM ilegal di Kawasan Cikuasa Atas, Merak, Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Defrian Donimando, mengatakan pihaknya sudah mengetahui nama polisi yang diduga terlibat dalam penimbunan BBM ilegal jenis solar tersebut.
"Saat ini kita sudah berhasil mengumpulkan beberapa bukti bukti awal, sedang kita dalami. Bahwa bukti-bukti ini bisa menjadi petunjuk buat kita, untuk melangkah lebih jauh dalam penyelidikan kasus tersebut, untuk orang yang mungkin diduga tentunya kita sudah ada, dan kita tetap komunikasi dengan Polda baik reserse dan juga propam," ujar Defrian.
Namun, kapolres enggan menyebutkan identitas polisi tersebut, dirinya menegaskan akan terus mendalami keterlibatannya. "Akan kita dalami. Seorang oknum-lah sementara. Patut diduga," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut, bermula ditemukannya lima truk fuso yang telah dimodifikasi diduga sebagai tempat menimbun BBM jenis solar ilegal, di Cikuasa Atas, Pulo Merak, Kota Cilegon. Kelima truk fuso tersebut bernomor polisi B 9627 CU, A 8367 UC, B 9008 CYT, B 9012 CYT, dan BA 9889 WD.
Lima Truk jenis fuso tersebut di-design sedemikian rupa, bak pengangkut muatan juga tampak berbeda dengan truk fuso lainnya. Beberapa ciri truk di depan bak truk, terdapat semacam pipa.