Penjelasan KPK Terkait Rompi Biru Disematkan kepada Dirut PLN
Penyematan rompi biru sebagai simbol konsistensi para pegawai PLN menanamkan nilai-nilai integritas dalam mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rompi biru kepada jajaran PT. Perusahaan Listrik Negara atau PLN pada Selasa 31 Mei 2022. Rompi diberikan kepada Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Dalam salah satu sesinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek tersebut," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Kamis (2/6).
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Siapa korban dalam kejadian yang viral di Pati? Korban diketahui berinisial K (20), warga Desa Mojowalaran Gabus.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
Ipi meyebut, penyematan rompi biru sebagai simbol konsistensi para pegawai PLN menanamkan nilai-nilai integritas dalam mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN.
Ipi mengatakan, pada rompi tersebut tertulis tagline 'Berani Jujur Hebat' yang disandingkan dengan logo PLN. Rompi tersebut dimaksud sebagai pencegahan agar pejabat di PT PLN tak mengenakan rompi oranye layaknya para tersagka korupsi di KPK.
"Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi, dan berperilaku antikorupsi," kata Ipi.
Menurut Ipi, pengadaan rompi biru tersebut bukan dari pihak lembaga antirasuah. Bahkan, menurut Ipi, pengadaan rompi itu merupakan inisiatif dari PLN.
"Rompi biru sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," kata Ipi.
Meski demikian, Ipi menyatakan pihaknya menyambut baik komitmen PLN yang selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia.
"Melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, KPK mengandalkan tiga pendekatan strategi sekaligus, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur masyarakat," kata Ipi.
Ipi berharap Dirut PLN beserta jajaran yang mengikuti kegiatan pencegahan korupsi ini bisa mengamalkan nilai-nilai antikorupsi. Tak hanya mengamalkan, Ipi berharap mereka turut menularkan nilai-nilai tersebut agar Indonesia bersih dari korupsi.
"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," Ipi menandaskan.
KPK Kolaborasi dengan PLN
Sebelumnya, KPK berkolaborasi dengan PT. PLN (Persero) mewujudkan dunia usaha antikorupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas. KPK menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi terhadap PLN pada Selasa, 31 Mei 2022. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dari kantor pusat PLN, sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pelaku dunia usaha tidak terlibat dalam praktik korupsi," kata Ipi, Selasa, 31 Mei 2022.
Ipu mengatakan, KPK membuat berbagai program dan panduan pencegahan korupsi bagi pelaku usaha. KPK juga memfasilitasi kolaborasi multisektoral yang melibatkan pelaku usaha dan instansi pemerintah terkait.
"Harapannya dengan berbagai inisiasi terhadap dunia usaha tersebut, para pelaku usaha memahami tentang kejahatan korupsi, dampak korupsi, serta dapat melakukan upaya-upaya nyata dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," kata Ipi.
Selain itu, Ipi menyebut KPK membangun kerja sama dengan dunia usaha terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi. Pentingnya peran dunia usaha dalam pemberantasan korupsi untuk memutus rantai korupsi yang melibatkan pelaku usaha dan badan usaha.
"Sebagai lembaga penegak hukum, KPK menyadari bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan, melainkan juga harus diimbangi dengan upaya pencegahan dan pendidikan," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)