Penjelasan Polri Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Pansel KPK
Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mencoba menjelaskan tudingan konflik kepentingan Polri dalam panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Ketua Pansel Yenti Ganarsih disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri. Yang sarat kedekatannya dengan korps Bhayangkara itu.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Penjelasan Dedi, Yenti hanyalah dosen tamu di Lemdikpol. Dan bukanlah seorang dosen tetap. "Saya sudah telpon Pak Boy, dia bukan dosen tetap. Jadi tidak ada kaitanya dengan capim KPK. Dia (Yenti) hanya sesekali mengajar di Lembang," jelas Dedi di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (26/8).
Sedangkan, lanjut Dedi, Hendardi dan Indrianto pihaknya mengakui bahwa mereka pernah terlibat dalam tim teknis atau masuk dalam tim penasihat Kapolri. "Kalau sampai waktunya kapan saya gak tahu. Yang jelas, terakhir masuk dalam tim teknis. Itu artinya masih berlaku Spri-nya itu. Nah sekarang Spirn-nya diperpanjang atau nggak kita belum tahu," jelas Dedi.
Kecurigaan Wajar, Tapi Tes Transparan
Dedi menuturkan, kecurigaan ke arah konflik kepentingan boleh-boleh saja. Namun, katanya, tes capim KPK itu dilakukan dengan cara transparan. Bukan hanya itu, tes itu juga diawasi oleh tujuh pansel lainnya.
"Pansel sudah memiliki mekanisme yang bagus menurut saya, apalagi assement kan semuanya pansel yang menyelenggarakan tok... yang lakukan itu dari pihak ketiga yang memiliki kompetensi," tegas Dedi.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi panitia seleksi capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan Polri. Salah satunya, Ketua Pansel Yenti Ganarsih yang disebut menjadi tenaga ahli Bareskrim dan Lemdikpol Polri.
Yenti membantah pernah menjadi tenaga ahli. Dia hanya mengajar di program-program pendidikan, baik di Polri, Kejaksaan, Pajak, Bea Cukai untuk tindak pidana pencucian uang.
"Silakan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/8).
Yenti Garnasih menegaskan, dirinya kerap mengajar dan sering menjadi ahli untuk lembaga negara seperti Polri, Kejaksaan dan lainnya.
"Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, Jaksa, Pajak, Bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat kejaksaan RI," jelasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Serahkan Surat Raksasa, ICW Minta KPK Usut Capim Firli Bahuri
DPR Nilai Capim KPK dari Unsur Polri Berpeluang Lolos
ICW Tagih Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Firli & Pahala Nainggolan ke KPK
Alexander Marwata Usai Tes Kesehatan: Mudah-mudahan Hasilnya Baik
Pansel Capim KPK Tanggapi Tudingan Konflik Kepentingan Sebagai Masukan
Pengacara Emirsyah Satar Jadi Panelis Uji Publik 20 Capim KPK