Penjelasan TNI AD Terkait Proses Hukum Anak di Bekasi Bunuh Ayah Kandung
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, proses hukum terhadap DR akan dilimpahkan ke peradilan umum.
DR (22), tersangka pembunuhan terhadap ayah kandungnya yang seorang pedagang sate, ternyata pecatan TNI. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, proses hukum terhadap DR akan dilimpahkan ke peradilan umum.
"Betul, yang bersangkutan memang sudah diputus hukuman pemecatan oleh pengadilan militer dan sudah berkekuatan hukum tetap," kata Hamim saat dihubungi, Sabtu (1/7).
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Di mana prajurit TNI AD ini berasal? Diungkapkan oleh pria asli Kaimana, Papua Barat ini bahwa sebelum memutuskan menikah, Ia sudah menjalin asmara atau berpacaran selama 3 tahun.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
Meski begitu, secara administrasi masih dalam proses penerbitan Keputusan Pemberhentian Kedinasan (KEP). Sehingga, masih dalam proses di Polisi Militer.
"Namun, secara administrasi masih dalam proses penerbitan KEP. Sehingga, masih diproses di Polisi Militer," ujarnya.
Hamim menegaskan, apabila proses pemberhentian dari dinas itu sudah keluar, maka perkara tersebut nantinya akan dilimpahkan ke peradilan umum.
"Jika dalam prosesnya nanti KEP sudah keluar, akan dilimpahkan ke pengadilan umum," tegasnya.
DR tega membunuh ayahnya sendiri seorang pedagang satai atau sate. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Tersangka menikam korban dengan pisau sangkur karena sakit hati tidak diberi uang.
Kejadian ini bermula saat DR meminta uang kepada korban bernama Widodo Cahyo Putra sebesar Rp8 juta. Namun karena permintaan tidak dituruti, pelaku menikam korban sebanyak lima kali menggunakan sangkur, Kamis (29/6) sekira pukul 06.00 WIB.
"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," kata Kapolsek Medansatria Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Jumat (30/6).
Akibat tikaman yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Seperti dada, punggung, belakang kepala, leher belakang dan lengan. Korban kemudian tewas karena kehabisan darah.
"Karena kehabisan darah sehingga korban menyebabkan meninggal dunia," tutur Aqsha.
Pelaku ditangkap polisi di hari yang sama sekira pukul 15.00 WIB. Penangkapan pelaku berawal ketika polisi melakukan olah TKP. Saat itu, polisi curiga dengan gerak-gerik pelaku yang seperti ingin melarikan diri.
(mdk/cob)