Penumpang fery bawa 898 gram sabu dari Malaysia
Tersangka MZ ini ditangkap setibanya di terminal Pelabuhan Teluk Nibung.
Petugas Bea dan Cukai mengamankan MZ (39) di Pelabuhan Teluk Nibung, Tanjung Balai, Sumut, Rabu (17/2). Dia kedapatan membawa 898 gram sabu-sabu dari Malaysia.
MZ merupakan penumpang kapal fery Aero Speed yang melayani Malaysia-Indonesia. "Tersangka (MZ) ini ditangkap setibanya di terminal Pelabuhan Teluk Nibung," kata Yossef Ariyansyah, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung.
Dia memaparkan, MZ membawa sabu-sabu menggunakan modus membalutnya dengan barang bawaan lainnya. Semuanya kemudian dimasukkan ke dalam kotak kardus.
Saat kotak diperiksa, petugas menemukan 7 bungkus plastik hitam. Bungkusan itu ternyata berisi sabu-sabu dengan total berat 898 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ diduga merupakan anggota jaringan narkotika asal Aceh di Malaysia. Dia diperintah WNI yang menetap di Malaysia.
"Dia mengaku baru pertama kali membawa sabu. Rencananya mau dibawa ke Aceh. Dia mendapat upah sebesar Rp 2,5 juta setiap per ons," jelas Yossef.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ayep Wahyu Gunawan menambahkan, MZ diduga telah ditunggu anggota jaringannya yang lain di Pelabuhan Teluk Nibung. "Rencananya barang bukti itu dijemput di pelabuhan. Begitu koordinasi dilakukan, kita langsung turun dan melakukan pengintaian. Mungkin mereka tahu rekannya tertangkap sehingga tidak dapat kita temukan lagi," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MZ dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan UU No 17 Tahun 2006 pasal 102 huruf e Tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Baca juga:
4 Terdakwa peredaran 270 Kg sabu mulai diadili
Dianggap strategis, Lubuk Linggau jadi gerbang narkoba di Sumsel
Pelajar di Surabaya kedapatan bawa sabu saat ditilang polisi
Polda Sumsel bakar puluhan kilo ganja di kantor DPRD Sumsel
Razia tumpas narkoba, Polres Sampang ringkus 17 pengedar
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.