Penyelenggara Tes Covid-19 di Yogyakarta Wajib Sediakan Ruang Isolasi Sementara
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan yang mewajibkan institusi penyelenggara tes Covid-19, mulai dari rapid test antigen, swab PCR, hingga GeNose untuk menyediakan ruang isolasi sementara.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan peraturan yang mewajibkan institusi penyelenggara tes Covid-19, mulai dari rapid test antigen, swab PCR, hingga GeNose untuk menyediakan ruang isolasi sementara.
"Aturan berisi kewajiban penyediaan ruang isolasi sementara tersebut ditargetkan dapat ditetapkan pekan depan untuk selanjutnya disosialisasikan kepada penyelenggara tes Covid-19," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Rabu (28/4).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
Menurut dia, masih ada penyelenggara tes Covid-19, khususnya yang bersifat mandiri seperti laboratorium atau layanan drive thru yang sama sekali tidak memiliki ruang isolasi sementara apabila menemukan kasus positif.
"Warga yang dinyatakan positif Covid-19 pun merasa kebingungan harus bertindak seperti apa," lanjut Haryadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta seperti dikutip dari Antara.
Penyelenggara tes Covid-19, lanjut dia, terkesan hanya memberikan pelayanan untuk pengetesan saja tanpa memiliki prosedur apabila menemukan warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Haryadi khawatir, kondisi tersebut rentan meningkatkan potensi penularan kasus Covid-19, karena pasien terkonfirmasi positif masih bisa berjalan-jalan dengan leluasa. "Apalagi jika mereka tidak merasakan gejala apapun dan merasa sehat," katanya.
Dengan adanya kewajiban penyelenggara tes Covid-19 untuk menyediakan ruangan isolasi sementara, maka Haryadi berharap, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa mendapat penanganan yang lebih baik dan puskesmas pun bisa melakukan tracing kasus.
"Nantinya, penyelenggara tes Covid-19 diwajibkan melapor ke help desk Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta apabila menemukan kasus positif dan pasien pun bisa ditangani dengan prosedur medis yang benar. Apakah perlu dirujuk ke rumah sakit atau cukup menjalani isolasi mandiri," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama RS Panti Rapih Triputro Nugroho mengatakan, rumah sakit sudah memiliki prosedur yang ketat apabila ada warga yang melakukan pemeriksaan dan kemudian dinyatakan positif terpapar Covid-19.
"Jika ada pasien yang periksa dan kemudian dinyatakan positif, maka sudah ada prosedur-prosedur yang ditetapkan rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Pasien tidak dibiarkan begitu saja," katanya.
Ia menambahkan, kerap mendapat pasien yang datang untuk melakukan pemeriksaan di rumah sakit usai mendapati dirinya dinyatakan positif terpapar Covid-19 dari tes yang sebelumnya dilakukan.
Ia pun memastikan rutin menyampaikan laporan ke Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta apabila ada temuan pasien yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Baca juga:
Menhub Budi: GeNose Sudah Diterapkan di 21 Bandara dan 44 Stasiun
Masa Berlaku Surat Negatif Covid-19 untuk Penumpang Kereta Kini Berlaku 1x24 Jam
Bandara Adi Soemarmo Solo Terapkan Tes GeNose Mulai 29 April
Dinkes DKI Khawatir Warga Terlena Hasil Negatif Rapid Test Antigen
Deteksi Covid-19, Terminal Rajabasa Gunakan GeNose
Bandara H.AS. Hanandjoeddin Belitung Mulai Deteksi Penumpang pakai GeNose C19