Penyelundupan 13.114 HP ilegal senilai Rp 6 M digagalkan Polda Riau
Sementara, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 juta.
13.114 Telepon genggam ilegal diamankan Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, Sabtu (3/9). Barang yang ditaksir senilai Rp 6 miliar ini berasal dari luar Batam dan akan diedarkan di Propinsi Riau.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, penyergapan berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat, yang menyatakan adanya barang ilegal masuk di pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Bengkalis.
"Setelah dilakukan pengintaian, terlihat mobil box besar BM 9344 TU yang mengangkut HP diduga ilegal itu. Mobil tersebut kemudian diikuti menuju rumah salah seorang warga Desa Lubuk Muda yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari pelabuhan," ujar Supriyanto didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasubdit Gakkum AKBP Arif Bastari, Sabtu (3/9).
Dari rumah tersebut, petugas melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti serta mendapati seorang tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.
"Tersangka inisial F (36), warga Dumai, dia mengaku kalau ribuan HP tersebut dibelinya dari Batam dan rencananya akan dipasarkan ke Pekanbaru dan sekitarnya," kata Perwira Tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1986 ini.
Telepon genggam canggih yang disita aparat dengan taksiran harga senilai Rp 6 miliar. Sementara, nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirakan sekitar Rp 300 juta.
"HP sitaan tersebut terdiri dari 2.630 unit merek Iphone (Iphone 5 dan 6) , 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan 6 dus aksesoris," pungkas Supriyanto.
Baca juga:
Punya sertifikat produk, Kemendag minta pengecer jangan takut razia
Bea Cukai ingatkan konsumen jangan beli ponsel garansi toko
Cegah ponsel abal-abal beredar di dalam negeri
Harga miring ponsel abal-abal
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa itu polisi cepek? Istilah ‘cepek’ sendiri merujuk pada pecahan uang senilai Rp100. Fenomena ini menjadi lebih menonjol melalui popularitas Pak Ogah, seorang tokoh fiktif dalam serial televisi Si Unyil yang tayang pada periode tersebut. Pak Ogah menjadi ikon yang mengatur lalu lintas dan meminta bayaran sejumlah cepek dari pengendara.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.