Penyidik Bareskrim segera panggil para pejabat Pelindo II
Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan para pejabat Pelindo II.
Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan para pejabat terkait penggeledahan kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hal ini dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak.
"Mulai hari Senin (pemeriksaan pejabat)," ujar Victor usai melakukan penggeledahan di kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (28/8).
Namun, pihaknya belum akan memanggil Dirut Pelindo II RJ Lino untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan nantinya, kata Victor, tentang adanya dugaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi pencucian uang sebagai pidana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga akan ikut menyelidiki.
"PPATK pasti," tegasnya.
Kata Victor, penggeledahan tersebut terkait dwelling time. Di mana, lanjut Victor, alat-alat peralatan lain yang mendukung bongkar muat seharusnya didukung peralatan kapasilitas membuat efektivitas efisiensi bongkar muat lebih cepat. Namun, alat tersebut baru digunakan baru hari ini.
"Fakta ditemukan seperti itu. Sudah lakukan penyelidikan 3 bulan lalu, faktanya itu tidak digunakan. Faktanya 2 bulan kita lakukan penyelidikan tidak dipakai. Karena peruntukan bukan untuk Priok saja, tapi pelabuhan Cabang Pelindo, akan tetapi di cabang mereka tidak membutuhkan itu," pungkasnya.