Penyidik juga cecar ibu angkat Angeline soal ternak ayam
Margriet juga dicecar soal cara mengasuh Angeline.
Tedy Raharjo, kuasa hukum ibu tiri Angeline, Margriet Christina Megawe, mengatakan pertanyaan diajukan penyidik Polda Bali dalam pemeriksaan kliennya hari ini belum terlalu mendalam. Selain cara mengasuh anak, menurut dia penyidik pun bertanya soal ternak ayam milik Margriet.
Tedy dan rekannya yang juga kuasa hukum Margriet, Ali Sadikin, mengatakan pertanyaan penyidik masih seputar soal kasus penelantaran anak. Bahkan ada juga pertanyaan sedikit menggelitik, salah satunya soal kapan Margriet mulai memelihara ayam dan kenapa berbisnis menjual ayam kampung.
"Selain soal bagaimana mengasuh Angeline, juga pertanyaan bagaimana dan kapan memulai melihara ayam," kata Tedy di Mapolda Bali, Selasa (16/6) malam.
Tedy melanjutkan, pemeriksaan terhadap kliennya digelar di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka juga masih berkutat dalam pertanyaan soal sah atau tidaknya pengangkatan Angeline.
Angeline, murid kelas II SD 12 Sanur, Denpasar, yang dikabarkan menghilang pada 16 Mei 2015, ternyata ditemukan sudah tak bernyawa. Jasad bocah perempuan itu terkubur di dekat kandang ayam di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam nomor 26, Denpasar, Bali.