Penyidik KPK Bawa 2 Koper Berwarna Hitam Usai Geledah Kantor PT SW Purbalingga
Selanjutnya, empat mobil yang membawa tim penyidik KPK serta satu mobil yang membawa anggota Kepolisian Resor Purbalingga meninggalkan tempat itu pada pukul 17.00 Wib.
Penggeledahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Purbalingga, Jawa Tengah telah selesai. Penyidik KPK membawa dua buah koper berwarna hitam. Penggeledahan sendiri terkait dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pantauan di lokasi, dua orang penyidik KPK tampak terburu-buru keluar dari Kantor PT SW dengan membawa dua koper berwarna hitam menuju salah satu mobil yang parkir di halaman setelah penggeledahan selama kurang lebih 7 jam.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selang beberapa menit kemudian, sejumlah penyidik KPK lainnya juga tampak keluar dari Kantor PT SW menuju empat mobil yang parkir di halaman pabrik pengolahan aspal itu.
Selanjutnya, empat mobil yang membawa tim penyidik KPK serta satu mobil yang membawa anggota Kepolisian Resor Purbalingga meninggalkan tempat itu pada pukul 17.00 Wib.
Hingga berita ini diturunkan pada pukul 18.15 Wib, belum ada keterangan resmi terkait dengan hasil penggeledahan oleh tim penyidik KPK di PT SW, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap dua lokasi di Kabupaten Purbalingga dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 serta penerimaan gratifikasi.
"Pada hari ini (11/8) tim penyidik mengagendakan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor PT SW di Jalan Yasadiwirya, Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, dan sebuah rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga Kabupaten Purbalingga," katanya, Rabu (11/8).
Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik ke dua lokasi tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara pada tahun 2017—2018 dan penerimaan gratifikasi.
Menurut dia, tim penyidik hingga saat ini masih berada di lapangan untuk melakukan kegiatan tersebut.
"Perkembangan informasi dari kegiatan ini nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Informasi yang dihimpun ANTARA, rumah kediaman di Jalan Dipokusumo, Purbalingga, merupakan milik Direktur PT SW berinisial EW.
Tim penyidik KPK pada hari Senin (9/8) juga melakukan penggeledahan di Kantor DPUPR Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo, keduanya berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan, Banjarnegara. Diketahui bahwa Kantor PT Bumirejo berlokasi di kediaman pribadi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Selanjutnya, pada hari Selasa (10/8), tim penyidik KPK menggeledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kantor Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah kediaman di daerah ini.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
Dengan adanya kegiatan penyidikan di Kabupaten Banjarnegara, KPK telah menetapkan tersangka terkait dengan kasus tersebut.
Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK hingga saat ini.
Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Korupsi Bansos, Nasihat Eks Mensos Juliari Jangan Korupsi Anak Istri Malu Viral Lagi
Arab Saudi Tangkap 207 Pegawai Negeri Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
Usut Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah 2 Lokasi di Purbalingga
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, KPK Sita Dokumen
Mantan Kadinsos Subulussalam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos RTLH
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Tanah