Penyidik KPK sudah cek kondisi kesehatan Setya Novanto di RS Premier
Penyidik KPK sudah cek kondisi Setya Novanto di RS Premier. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari istri ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astiana Tagor. Surat tersebut berisi keterangan tidak hadir suaminya yang juga tersangka proyek e-KTP lantaran sakit jantung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat dari istri ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astiana Tagor. Surat tersebut berisi keterangan tidak hadir suaminya yang juga tersangka proyek e-KTP lantaran sakit jantung.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, surat tersebut sudah diproses dan tim penyidik KPK hari ini sudah melakukan pengecekan.
"Tim penyidik bersama dokter KPK hari ini melakukan pengecekan terhadap kondisi tersangka SN di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur," kata Febri dalam pesan singkat, Senin (18/9).
Kemudian pihaknya, kata penyidik, akan mempelajari dan menyusun hasil pemeriksaan tersebut. Febri juga mengatakan, pihaknya akan langkah selanjutnya.
"Dari sana kami akan pertimbangkan langkah lebih lanjut, apakah akan menyurati IDI untuk SO atau tindakan lain," pungkas dia.
Diketahui, Setnov sudah dipindahkan dari RS MRCCC Siloam Semanggi ke RS Premier, Jatinegara. Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setya Novanto hari ini akan masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi.
Tindakan ini merupakan rekomendasi dari dokter setelah Novanto menjalani pemeriksaan MSCT atau calcium score.
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul Arifin ketika dihubungi merdeka.com, Senin (18/9).
Saat ini, lanjut Nurul, Novanto sudah berada di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. "Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," pungkas Nurul.
Pekan lalu, Setya Novanto dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi lantaran sakit. KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP-e. Diduga Setnov merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dan paket pengadaan Rp 5,9 triliun.