Penyuap Bowo Sidik Segera Disidang
Penyuap Bowo Sidik Segera Disidang. Febri mengatakan, dalam sidang dakwaan nanti jaksa penuntut umum pada KPK akan menguraikan proses suap yang dilakukan Asty kepada Bowo Sidik terkait distribusi pupuk.
Marketing Manajer PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) Asty Winasti akan segera disidang. Penyuap anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso itu akan menghadapi dakwaan pada, Rabu 19 Juni 2019, pekan depan.
"Sidang terhadap terdakwa Asty Winasti akan dilakukan pada hari Rabu, 19 Juni 2019 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus suap di Basarnas? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Febri mengatakan, dalam sidang dakwaan nanti jaksa penuntut umum pada KPK akan menguraikan proses suap yang dilakukan Asty kepada Bowo Sidik terkait distribusi pupuk.
"Selain peran terdakwa , juga akan diuraikan peran pihak lain di perusahaan yang dalam pemberian suap tersebut," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT. Inersia bernama Indung.
KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.
Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penyuap Bowo Sidik di Kasus Suap Distribusi Pupuk Segera Diadili
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bowo Sidik Pangarso
KPK Periksa Anggota DPR Eka Sastra Terkait Kasus Bowo Sidik
Kasus Distribusi Pupuk, KPK Panggil Sekretaris Bowo Sidik Pangarso
KPK Panggil Anggota Komisi VI DPR Terkait Kasus Distribusi Pupuk
Diperiksa KPK, Sekjen DPR Mengaku Dicecar Soal Keanggotaan Bowo Sidik Pangarso