Penyuap Edhy Prabowo Jalani Tuntutan Perkara Izin Ekspor Benur
Penyuap mantan Menteri Edhy Prabowo ini akan menghadapi tuntutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Direktur PT. Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan akan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (7/4).
Penyuap mantan Menteri Edhy Prabowo ini akan menghadapi tuntutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Apa yang diklaim oleh Prabowo? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang Prabowo pantau di IKN? Dalam kunjungan itu, Prabowo turut memantau langsung perkembangan pembangunan Istana Negara dan mendengarkan paparan oleh Tim Kontruksi IKN di lapangan yang berkaitan dengan lokasi dilaksanakannya upacara HUT RI mendatang.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
"Benar (sidang tuntutan Suharjito)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (7/4).
Dalam perkara ini, Suharjito mengajukan diri sebagai justice collaboratore (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan akan mempelajari permintaan Suharjito itu.
"Kemarin pada persidangan sebelumnya, saudara mengajukan surat tertulis tentang pengajuan justice collaborator. Itu masih kami cermati, kami pelajari tentang urgensi atau relevansinya," ujar Hakim Ketua Albertus Usada di Pengadilan Tipikor, Rabu (24/3).
Menurut Hakim Albertus, Suharjito mengajukan JC lantaran merasa bukan hanya dirinya eksportir yang menyuap demi mendapat izin ekspor benur di KKP. Hakim pun meminta KPK mengusutnya.
"Memang banyak, 65 perusahaan, bisa saja punya potensi seperti Pak Suharjito. Persoalannya kenapa satu? Tapi bukan kewenangan majelis menjawab, tapi ada pada penyidik," kata hakim.
Hakim berkeyakinan banyak eksportir yang bermain dalam kasus ini. Namun hakim merasa heran hanya Suharjito yang dijerat sebagai pemberi suap.
"Nah persoalannya, ini dari sekian yang diberi izin ekspor maupun izin budidaya, ada sekian perseroan atau perusahaan, tetapi yang dihadirkan di persidangan hanya satu. Itu kan juga menjadi pertanyaan dan catatan majelis dalam hubungannya dengan permohonan saudara. Apakah kemudian urgensi dan relevansi pengajuan JC itu akan sedang kami pelajari," ucap Hakim Albertus.
Menanggapi ini, kuasa hukum Suharjito, Aldwin Rahadian mengaku sudah sejak awal kliennya ingin mengajukan diri sebagai JC. Aldwin menyatakan kliennya siap buka-bukaan di persidangan.
"Soal permohonan JC tentu dari awal proses penyidikan kita sudah sampaikan ke penyidik sebelum pelimpahan ke JPU. Bukan apa-apa, itu karena itikad baik dan kooperatif saja, apa pun akan siap menjawab dengan sejujur-jujurnya," kata Aldwin.
Diberitakan sebelumnya, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada KPK mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus Menteri KKP, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Suharjito, Penyuap Edhy Prabowo Dituntut 3 Tahun Penjara
Alasan Penyuap Edhy Prabowo Ajukan JC: Sudah Mengakui Perbuatannya
Akui Beri Fee, Terdakwa Diminta Stafsus Edhy Rp 5 M Agar Izin Ekspor Benur Terbit
KPK Pastikan Tak Tebang Pilih Usut Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo
Edhy Prabowo Segera Disidang Kasus Suap Ekspor Benih Lobster