Peradi sayangkan KPK tak koordinasi terkait kasus Fredrich Yunadi
"Peradi menyayangkan tidak adanya komunikasi atau koordinasi KPK kepada Peradi seperti yang dilakukan Polri selama ini," kata Wasekjen DPN Peradi, Rivai Kusumangera
Peradi (Persatuan Advokat Indonesia) menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK terhadap Fredrich Yunadi sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan untuk terdakwa kasus megakorupsi proyek e-KTP Setya Novanto. Sayangnya, Peradi menyesalkan tidak adanya koordinasi atau komunikasi dari KPK terkat kasus tersebut.
"Peradi menyayangkan tidak adanya komunikasi atau koordinasi KPK kepada Peradi seperti yang dilakukan Polri selama ini," kata Wasekjen DPN Peradi, Rivai Kusumangera dalam diskusi Advokat di tengah perkara korupsi, di ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (14/1).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
"Di tahun 2017 kami juga mengeksekusi 108 advokat sudah menjalani pemeriksaan etik, ini sebagai bukti Peradi komitmen membangun penegakan hukum. Cuma dari Peradi ada sedikit curhat ya, terjadi miskomunikasi antara KPK dan Peradi," tambahnya.
Hingga Jumat (12/1) lalu, kata Rivai, tidak ada komunikasi ataupun sehelai surat dari KPK ataupun komunikasi telepon. Padahal Basaria Panjaitan dalam konferensi pers sebelumnya, seolah telah dilakukan koordinasi dengan Peradi.
"Tidak adanya koordinasi KPK terhadap Peradi menjadi catatan tersendiri dan juga keprihatinan jajaran pengurus DPN Peradi. Seolah apa yang sudah dilakukan Peradi tidak menjadi berarti dan keberadaan Peradi diabaikan begitu saja," ujar Rivai.
"Perlakuan mana menjadi berbeda di saat pimpinan KPK Bambang Widjoyanto menghadapi penyidikan Polri, dimana saat iru justru berkoordinasi dengan Peradi dengan mendasarkan Pasal 16 (imunitas) UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat," sambungnya.
Tambah Rivai, padahal Peradi sendiri dalam posisi mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Kata Rivai, hal itu terbukti disaat diundang pansus hak angket DPR, Peradi memutuskan tidak hadir. Demikian pula saat advokat FY yang tengah mengangani kasus Setnov menjadi polemik di publik, Peradi melalui beberapa pengurusnya intensif melakukan pendekatan dan pembinaan.
"Alhasil, Frederich mulai mengurangi tampil di publik dan bahkan pada akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat hukum Setya Novanto. Peradi tentunya mengapresiasi sikap kooperatif Advokat FY di saat organisasi tempatnya bernaung menjalankan fungsi perannya," papar Rivai.
Sementara, terkait pemeriksaan kode etik untuk Fredrich akan tetap berjalan. Menurut Rivai, pemeriksaan etik advokat tidak menghentikan pertanggung jawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 6 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Ia berharap KPK tidak menghambat proses pemeriksaan kode etik terhadap Fredrich.
"Jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya di sidang etik, dapat dibantu untuk dihadapkan ke sidang etik. Masalahnya kalau tidak diijinkan keluar tahanan kan jadi terhambat sidangnya," pungkas Rivai.
Baca juga:
Jawab tudingan Fredrich, KPK tegaskan banyak advokat beritikad baik
Fredrich ditangkap KPK, PBHI sebut tak ada profesi yang kebal hukum
Daftar panjang para advokat terjaring perkara korupsi
Besok, KPK periksa ajudan Setnov untuk tersangka Fredrich Yunadi
Peradi akan gelar sidang etik Fredrich Yunadi