Perampok Bercelurit Bacok Pedagang Kelontong dan Bawa Kabur Uang
Seorang pemuda ditangkap personel Polsek Sawangan, Kota Depok karena merampok toko kelontong. Pelaku adalah WR, tinggal di kawasan Jakarta Selatan. Bermodalkan celurit, WR dan temannya yaitu TA membacok korban dan membawa kabur uang.
Seorang pemuda ditangkap personel Polsek Sawangan, Kota Depok karena merampok toko kelontong. Pelaku adalah WR, tinggal di kawasan Jakarta Selatan. Bermodalkan celurit, WR dan temannya yaitu TA membacok korban dan membawa kabur uang.
Dalam semalam, pelaku beraksi di tiga lokasi berbeda. Yaitu di Parung, Tangerang Selatan dan Sawangan. Sasarannya adalah toko kelontong yang masih buka pada dini hari.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Di mana letak Desa Parikesit? Desa yang memiliki luas wilayah 1.190 hektare itu berada di sebelah timur kawasan Dataran Tinggi Dieng.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
"Modusnya dua pelaku ini berputar-putar dengan memilih korban secara random. Kemudian datanglah ke salah satu warga yang sedang melaksanakan aktivitas berdagang kelontong," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah didampingi Komandan Kodim 0508/Depok, Kolonel (Inf) Agus Isrok Mikroj di Polsek Sawangan, Rabu (16/9).
Ketika mendapati warung yang menjadi sasaran, pelaku masuk ke dalam dan melukai korbannya menggunakan celurit. Satu orang lagi berjaga di luar toko. "Mereka masuk ke dalam warung sambil mengalungkan celurit ke korban dan kemudian diancam dengan dibacok kecil-kecil di bagian paha. Ditusuk-tusuk gitu hingga terluka," ucapnya.
Saat pelaku tengah menghitung uang hasil curiannya, korban berhasil merebut celurit dari pelaku yang lengah dan berbalik melawannya. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan motor dan berhasil diadang warga.
"Saat melarikan diri, salah satu pelaku (WR) terjatuh dan berhasil diamankan warga. Sementara yang satunya masih dalam pengejaran (TA)," katanya.
Keduanya dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. "Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun dengan barang bukti sebilah celurit, empat unit handphone, dan beberapa bungkus rokok," tukasnya.
WR mengaku ketika beraksi dalam kondisi mabuk. Uang hasil kejahatan akan digunakan untuk kebutuhan sekolah adik. “"Iya (mabuk) ciu. Uangnya mau buat sekolah adik," akunya.
(mdk/cob)